Kejari Bondowoso Tetapkan 1 Tersangka Dugaan Kasus Korupsi KUBE, Kerugian Tembus Ratusan Juta

Comment2,175 views
  • Share

Bondowoso, KuasaRakyat.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bondowoso resmi menetapkan 1 tersangka dugaan kasus korupsi Kelompok Usaha Bersama (KUBE) yang terjadi tahun 2020 lalu.

Kejari sementara baru menetapkan satu tersangka berinisial I.

Kerugian negara dari dugaan praktik korupsi tersebut tembus ratusan juta.

Kajari Kabupaten Bondowoso Puji Triasmoro menjelaskan, penetapan tersangka ini dari hasil penyidikan.

“Sudah ditetapkan 1 tersangka berinisial I untuk dugaan kasus korupsi KUBE di Desa Sukorejo, Kecamatan Sumberwringin,” kata Kajari, Jumat (15/7/2022).

Namun, Puji enggan mengungkap identitas I lebih gamblang, perihal profesi maupun identitas lainnya.

“Yang jelas dia tinggal di Sukorejo,” sebutnya.

Dugaan kasus korupsi KUBE di Desa Sukorejo ini untuk bantuan bagi 25 kelompok usaha.

“Program ini dari Kemensos dan turun di empat desa, yaitu desa Sukorejo dan Sumberwingin di Kecamatan Sumberwringin dan Desa Sukokerto dan Mengok di Kecamatan Pujer,” urainya.

Untuk keseluruhan jumlah total ada 102 kelompok di 4 desa itu dengan total bantuan senilai Rp 1,9 miliar.

“Setiap kelompok mendapatkan nilai bantuan yang berbeda, tergantung dari jumlah anggota. Setiap anggota itu dapat bantuan dana Rp 2 juta,” sebutnya.

Bantuan tersebut bisa dipergunakan keperluan usaha ternak, mulai dari kambing atau hewan ternak lainnya.

“Kalau untuk kambing, rinciannya Rp 1.850.000 untuk pembelian 1 ekor kambing dan sisanya Rp 150 ribu untuk vitamin,” tuturnya.

Namun praktiknya, para anggota kelompok itu yang hanya mendapatkan Rp 100 ribu – Rp 1 juta.

“Sementara ini tersangkanya baru satu. Kita masih terus melakukan penyidikan untuk penetapan tersangka lainnya,” tegasnya. (ad)

Writer: Ahmad
Comment2,175 views
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.