Jember, Kuasarakyat.com – Seorang pria Berinisial S-W (51) warga Kecamatan Silo, Jember dilaporkan ke Mapolres Jember, karena diduga melakukan aksi pencabulan terhadap keponakannya sendiri.
Aksi bejat pelaku terhadap korban dilakukan di kamar korban dan korban masih duduk di bangku kelas 5 SD.
Ibu korban menjadi seorang TKW. Sedangkan bapaknya sedang bekerja di luar rumah.
Menurut Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Iptu Dyah Vitasari mengatakan terduga pelaku melakukan aksi bejatnya, sejak korban masih berumur 3 tahun.
Pelaku diketahui melakukan aksi bejatnya saat korban pulang sekolah.
“Jadi laporan tersebut sudah kami terima, dan saat ini ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Jember, dan saat ini kami tindak lanjuti untuk memeriksa beberapa saksi kemudian melaksanakan olah TKP,” kata Vita saat dikonfirmasi di Mapolres Jember, Senin (20/2/2023).
“Korban (dari pengakuannya) sejak umur 3 atau 4 tahun sering diduga dicabuli oleh pamannya sendiri. Kebetulan juga rumahnya berdekatan,” sambungnya.
Dalam melakukan aksinya, terduga pelaku memanfaatkan kondisi korban yang memang sejak kecil diasuh olehnya.
Sebagai dalih bentuk perhatian seorang bapak kepada anaknya.
“Karena kebetulan terlapor (terduga pelaku) tidak punya anak. Sehingga aksi terduga pelaku dilakukan di kamar korban saat siang hari, ketika pulang sekolah. Untuk aksi pelaku, diduga juga diketahui oleh istrinya. Tapi lebih jauh masih kami lakukan penyelidikan,” sambung Vita.
Terkait kasus dugaan pencabulan ini, lanjut Vita, terduga pelaku masih belum diamankan polisi. Namun proses visum sudah dilakukan oleh penyidik.
“Untuk terduga pelaku juga belum kami tahan. Karena sedang dalam proses penyelidikan, juga kita masih pulbaket (mengumpulkan bahan keterangan) dari para saksi. Tapi proses visum sudah dilaksanakan. Baik itu Visum Obgyn ataupun Psikiatri. Tapi hasil resminya belum kami terima,” Tutup Vita. (Gusti)







