Coldplay, Grup musik asal Inggris mengadakan konser di Indonesia pada 15 November 2023. Tiket terjual habis dalam satu hari dari jatah presale yang seharusnya berlangsung dua hari (17-18 Mei 2023). Ribuan penonton bakal memenuhi Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) diantara jutaan penggemarnya yang ada di Indonesia.
Namun kehadiran grup musik itu mendapat penolakan dari sebagian umat Islam karena ada indikasi Coldplay dan personilnya pendukung Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) yang berkampanye dalam setiap konsernya.
Fenomena sosial LGBT faktanya memang ada disekitar kita. Diungkap sebagai “fakta sosial” biasanya menghadirkan “realitas sosial” yang pemaknaannya bisa berbeda-beda.
Pinjam pandangan Peter L. Berger (1929-2017) realitas sosial sebagai konstruksi sosial, diciptakan oleh individu. Konstruksi sosial individu-individu membentuk realitas sosial. Pemaknaan yang paling dominan berpeluang menjadi pembenaran dan atau kebenaran?
Berdasarkan konstruksi sosial, maka kebenaran bersifat relatif. Sesuatu disebut menyimpang apabila ada yang menyebutnya menyimpang. Sejauh tidak ada yang menyebut menyimpang, maka tidak disebut menyimpang. Perspektif ini menilai perilaku menyimpang terjadi karena definisi penyimpangan diterapkan pada perbuatan itu.
Di banyak negara, perilaku homoseksual, mencakup “gay” sesama laki-laki dan “lesbian” sesama wanita “disebut menyimpang.” Bahkan pelakunya mendapat sanksi, paling berat hukuman mati. Terdapat 76 (tujuh puluh enam) negara yang memberi sanksi pelaku homoseksual dan 10 (sepuluh) negara diantaranya menerapkan hukuman mati.
Di beberapa negara, perilaku homoseksual “tidak disebut menyimpang”. Perkawinan homoseksual dilegalkan. Setidaknya terdapat lebih dari 30 (tiga puluh) negara yang melegalkan pernikahan homoseksual.
Para penganut homoseksual, dari seluruh penjuru dunia, terus mengkonstruksi pembenaran dan berjuang memperkuat eksistensinya dengan mencari berbagai dalih pembenaran.
Dalih pembenaran dari sisi saintifik, “Tidak ada bukti ilmiah kaum gay atau lesbian identik dengan orang-orang yang mengalami gangguan kesehatan jiwa”.
Dari sisi biologi muncul pembenaran yang menyatakan “penyebab gay dan lesbian adalah faktor genetik dan hormon”.
Pembenaran dari sisi sosial, merujuk hasil penelitian di Amerika Serikat (AS) yang menyatakan “pasangan heteroseksual (normal) memiliki tingkat perceraian yang lebih tinggi daripada pasangan homoseksual”.
Pembenaran dari sisi HAM, “Tidak boleh seorang membatasi atau melanggar hak orang lain, termasuk melanggar hak seseorang atas orientasi seksualnya. Pengakuan atas nama HAM dijadikan landasan menuntut kesetaraan kehidupan homoseksual tanpa ada perlakuan diskriminasi.
Pendekar HAM Indonesia, Mahfud MD (Menko Polhukam) pernah membela hak Deddy Corbuzier ketika mengundang pelaku homoseksual sebagai narasumber di podcastnya. “Ini negara demokrasi. Negara tak berwenang melarang Deddy Corbuzier menampilkan LGBT di podcast miliknya (Jawapos.com, 12/6/2022).
Lebih jauh Mahfud MD menjelaskan tidak dimuat larangan LGBT di KUHP yang baru, “KUHP yang baru, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru itu tidak memuat larangan terhadap LGBT. Kenapa tidak memuat? Menurut pembentuk undang-undang, LGBT itu kodrat” (detiknews, 23/5/2023)
Eksistensi homoseksual terus diperjuangkan oleh para pendukungnya hingga forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). PBB, sejak 2021 untuk pertama kalinya menyatakan mendukung hak LGBT. Dukungan itu disahkan dalam sidang Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) di Jenewa, Swiss.
Sedangkan larangan mempromosikan dan mengekspos LGBT pernah muncul di situs Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR-RI) dengan judul “LGBT Bertentangan Dengan Pancasila”, cuplikan isinya “Satu-satunya hak yang tidak mereka peroleh adalah hak untuk mengekspos dan mengembangkan perilakunya bersama dan kepada masyarakat umum” (dpr.co.id, 27/11/2019).
Pada dasarnya diskursus LGBT seharusnya menjadi bahan masukan bagi seluruh pihak. Pemerintah dapat mengambil kebijakan penting, mendasar dan tepat sasaran. Konstruksi sosial soal homoseksual, berdasarkan nilai-nilai bernegara sesungguhnya jelas bertentangan dengan Pancasila.
Disisi lain bisa menjadi tugas kaum agamawan untuk mendudukkan atau memperjelas perkara homoseksual. Agama adalah pedoman dalam kehidupan manusia. Kebenaran agama satu-satunya petunjuk yang datang dari pencipta kehidupan.
Apakah homoseksual itu takdir bawaan dari lahir?
Orientasi seksual seperti homoseksual adalah menyimpang dari kenormalan. Laki-laki mencintai (merasakan hasrat seksualnya) ke sesama laki-laki dan wanita ke sesama wanitanya tidaklah alamiah. Tidak normal. Normalnya laki-laki bersyahwat (bernafsu) kepada wanita. Sebaliknya, wanita kepada laki-laki.
Homoseksual bukan bawaan dari lahir. Namun kuatnya konstruksi sosial para penganut LGBT dan produk dari proses belajar individu yang membawa pada pembenaran pelakunya.
Bawaan dari lahir memang takdir yang harus diterima dengan penuh penghormatan. (Taken for granted), tidak perlu dipertentangkan.
Bawaan dari lahir yang dimaksud dan tidak perlu diperdebatkan itu adalah perbedaan ciri-ciri fisik. Perbedaan ras, suku bangsa dan marga. Kita tidak bisa memilih lahir suku bangsa Jawa, Madura, Sunda dan lain sebagainya. Sudah takdir, manusia lahir, tidak bisa memilih warna kulitnya.
Bawaan dari lahir termasuk lahir dalam keadaan difabel atau memiliki keterbatasan fisik, misalnya difabel (tuna rungu), semua orang bisa menerimanya. Keluarga mengarahkan orientasi seksualnya. Difabel menikah dengan difabel lawan jenisnya.
Ada takdir berupa qada sesuai ketetapan Tuhan. Ada pula takdir berupa qadar karena proses dan hasil belajar dari pengetahuan dan pengalaman manusia. Manusia belajar banyak hal mulai dari rumah, teman sebaya, sekolah dan media massa. Termasuk beragama dan tidak beragama adalah hasil dari belajar. Pindah dari suatu agama ke agama lainnya adalah pilihan. Pindah dari parpol ke parpol lainnya bukan takdir bawaan dari lahir.
Penganut LGBT menyadari tanpa sosialisasi secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) tidak akan ada pengikutnya. Promosi dilakukan dimana-mana. Alasan dan dalih pembenar dari berbagai sudut pandang terus diupayakan dan dicarikan.
Konstruksi kebenaran dan pembenaran LGBT terus berlangsung. Perkara haq (normal) dan batil (tidak normal) perbedaannya sangat terang benderang.











