Dikeroyok Tetangga, Ibu Muda di Jember Lapor Polisi

Comment2,246 views
  • Share

Jember, kuasarakyat.com – Risqi (32) ibu rumah tangga asal Kelurahan Tegal Gede, Sumbersari Jember, Rabu (2/8/2023) mendatangi Mapolres Jember, kedatangan ibu muda ke Mapolres Jember, untuk melaporkan FR (30) yang masih tetangganya sendiri, atas penganiayaan yang dialaminya.

Risqi menceritakan, ihwal penganiayaan yang menimpanya, bermula saat dirinya pada Selasa malam pulang kerumahnya sekitar jam 10 malam dengan mengendarai sepeda motor temannya, saat melintas di rumah terlapor, dirinya diteriaki oleh suami terlapor.

“Saat itu, saya sedang pulang ke rumah sekitar jam 10 malam, saya membawa sepeda motor teman saya, tiba-tiba saya diteriaki oleh suami FR, kemudian saya berhenti, dan menanyakan maksutnya meneriaki dirinya,” ujar Risqi.

Menurut Risqi, alasan suami FR meneriaki dirinya, karena suara sepeda motornya bising, padahal sepeda motornya menggunakan knalpot standar dan suaranya juga tidak terlalu keras, sehingga cekcok antara dirinya dengan suami FR.

“Saat saya cekcok, tiba-tiba FR keluar dan ngomel-ngomel ke saya, saya sempat tersulut emosi, namun tiba-tiba ia menampar saya, tidak hanya itu, beberapa saudara FR juga memegangi tangan saya, sehingga terjadi keributan, sampai beberapa warga datang melerai,” jelas Risqi.

Keributan tidak berhenti disitu, FR bersama suaminya terus memaki-maki dirinya, dan sampai menantang untuk dilaporkan ke Polisi. Iapun akhirnya mendatangi Mapolres Jember dengan didampingi kuasa hukumnya Budi Hariyanto SH, untuk melaporkan apa yang dialaminya.

Budi Hariyanto, kepada wartawan menyatakan, bahwa pihaknya berharap, polisi melakukan pemeriksaan terhadap kliennya, dan memanggil pihak terlapor, mengingat kliennya merasa terintimidasi ketika berada di rumahnya.

“Saya berharap, polisi segera memeriksa terlapor, dan serius dalam menangani perkara ini, sebab kliennya saya yang rumahnya berdekatan dengan terlapor, merasa tidak nyaman dan merasa terintimidasi, apalagi pihak terlapor menantang klien saya agar melaporkan ke polisi,” jelas Budi.

Petugas SPKT Polres Jember, saat dikonfirmasi membenarkan, adanya laporan penganiayaan atas pelapor FR oleh pelapor yang bernama Risqi. “Benar laporan sudah masuk tadi dinihari, dan sudah terbit STPL (Surat Tanda Terima Laporan), selanjutnya laporan ini kami teruskan ke pimpinan kami,” ujar petugas SPKT.

Dari data yang diterima media ini, laporan tersebut tertulis  dengan nomor LP/B/280/VIII/2023/SPKT/POLRES JEMBER/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 02 Agustus 2023 pukul 00.17 WIB. (Ma)

Comment2,246 views
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.