Aneh, Sosialisasi Perda DPRD Jember Tidak Boleh Diliput Wartawan

Comment1,448 views
  • Share

Jember, kuasarakyat.com – Acara Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) DPRD Jember, yang dilakukan oleh Tri Sandy Apriana anggota DPRD dari Fraksi PANdekar yang juga ketua DPC Partai Demokrat Jember, yang digelar di Aula PB. Sudirman Pemkab Jember, pada Rabu (11/10/2023) tidak diizinkan untuk diliput oleh wartawan.

Hal ini terjadi, saat beberapa wartawan dari berbagai media, mencoba untuk melakukan peliputan dalam Sosialisasi Perda. “Maaf mas, kami tidak mengundang wartawan untuk kegiatan ini,” ujar Tri Sandy yang juga menantu dari Bupati Jember H. Hendy Siswanto.

Saat media menyampaikan tujuan lain, yakni terkait persoalan ASKAB (Asosiasi Sepak Bola Kabupaten), mengingat Tri Sandy juga sebagai ketua ASKAB JemberJember pun, juga tidak ditanggapi. “Kalau soal ASKAB, nanti siang saja mas, ada jam nya,” ujar Tri Sandy.

Alasan Tri Sandy dinilai aneh, mengingat kegiatan sosialisasi, bertujuan untuk menyampaikan atau mengumumkan peraturan daerah, yang harus diketahui oleh masyarakat.

“Ada yang aneh kalau sosialisasi Perda tidak boleh diliput, padahal, sudah jelas, namanya sosialisasi, berarti harus disampaikan, dan kami juga berniat meneruskan sosialisasi ini ke masyarakat, agar masyarakat tau Perda hang ada di Kabupaten Jember,” sesal EK salah satu wartawan online yang akhirnya meninggalkan lokasi sosialisasi.

Informasi yang diterima media ini, acara Sosper yang di gelar di Aula Pemkab Jember, tentang sosialisasi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakay, hal ini juga dilihat dari kepala OPD yang hadir dalam acara Sosper, yakni Bambang Saputro SH selalu Kepala Satpol PP Pemkab Jember.

Sedangkan dari pantauan media ini, undangan yang hadir dalam acara Sosper, lebih dari 50 persen, anggota dan pengurus club sepak bola, bahkan sejumlah petugas yang mengodorkan absesi undangan, juga menggunakan kaos bertuliskan PSSI, hal ini semakin menguatkan, jika undangan yang hadir mayoritas adalah pemilik atau pengurus club sepak bola.

Sementara, ketua DPRD Kabupaten Jember Itaqn Sauqi, saat dikonfirmasi terkait acara sosialisasi Perda yang tidak boleh diliput oleh wartawan, masih belum memberikan keterangan, dihubungi lewat pesan whatsapp tidak direspon, begitu juga ketika media ini berusaha konfirmasi melalui sambungan telpon whatsapp, juga tidak ada jawaban. (Ma)

Comment1,448 views
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.