Somasi dan Dumas ke Polda Jatim Warnai Pelantikan Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa, Sekda Kumpulkan Kepala OPD

Comment1,864 views
  • Share

Jember, kuasarakyat.com – Pasca adanya somasi terhadap Bupati Jember H. Hendy Siswanto oleh M. Husni Thamrin yang juga advokat bsi Jember, atas pelantikan 11 pejabat fungsional yang menduduki posisi sebagai pejabat pengadaan barang dan jasa di sejumlah Dinas.

Serta disusul adanya pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polda Jatim, Jumat (5/4/2024) seluruh pejabat terdiri dari Kepala Dinas dan Kepala Bagian, dikumpulkan di aula bawah Pemkab Jember olah Sekda Hadi Sasmito.

Ditemui usai menggelar pertemuan dengan jajaran pejabat Pemkab Jember, , Hadi Sasmito membantah, jika pertemuan tersebut berkaitan dengan adanya Dumas ke Polda Jatim.

“Tidak ada pembahasan itu, Teman-teman wartawan jangan baper, tadi hanya pertemuan biasa, untuk melakukan evaluasi antar Satker,” ujar Hadi Sasmito.

Dalam pertemuan tersebut, Hadi Sasmito menyatakan, bahwa hanya membahas tentang capaian kinerja OPD, yang beberapa diantaranya masih belum maksimal dalam memberikan layanan masyarakat.

“Kami hanya membahas tentang peningkatkan pelayanan kepada masyarakat, seperti layanan pendidikan, kesehatan dan juga infrastruktur, karena banyak masyarakat yang mengacu dan menyampaikan aspirasi terkait layanan tersebut,” ujar Jadi berkilah.

Selain membahas beberapa kekurangan kinerja dan layanan masyarakat, Hadi juga menekankan kepada jajaran dibawahnya, untuk melakukan koreksi dan juga pembenahan hal-hal yang sekiranya perlu dibenahi.

“Tadi kami juga menyampaikan kepada Satker-Satker, agar administrasi yang kurang sesuai, dilakukan pembenahan, ya cuma itu saja yang kami bahas, tidak ada yang lain,” jlentrehnya.

Pertemuan yang digelar tidak lebih dari 1 jam ini, juga menjadi tanda tanya besar, sebab di 15 menit pertama pertemua, salah satu wartawan yang hendak melakukan peliputan sempat tidak diizinkan masuk.

Namun saat wartawan diizinkan masuk, hanya sekitar 10 menit, pertemuan selesai. “Tadi yang saya tahu hajya membahas mau buka puasa dimana dan mudik kemana, terus saya sempat melihat, pak Sekda menyampaika bahwa semua tidak izinkan meberikan jawaban apapun, cukup yang menjawab pak Sekda,” ujar Muis salah satu wartawan yang berhasil masuk ke tempat pertemuan.

Seperti diketahui, Pelantikan dan Pengambilan sumpah jabatan pejabat Administrator, Fungsional dan juga Pengawas, oleh Bupati Jember H. Hendy Siswanto pada Rabu 20 Maret 2024 lalu, disoal warganya.

Tidak hanya menyoal pelantikan tersebut, warga yang diketahui bernama Moh. Husni Thamrin asal Kelurahan Sempusari, Kecamatan Kaliwates juga melayangkan somasi kepada Bupati Jember Hendy Siswanto.

 

Menurut Thamrin, dalam pelantikan tersebut, ada 11 pejabat yang ikut dilantik sebagai pejabat fungsional pengadaan barang dan jasa, namun berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), padahal dalam aturannya jabatan tersebut harusnya di isi oleh ASN sesuai perundang-undangan yang berlaku. (Ma)

Comment1,864 views
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.