Jember, kuasarakyat.com – BS alias Bi’is dan istrinya WN alias Winarsih yang biasa dipanggil Bunda Bali, Minggu (2/8/2026), memberikan klarifikasi terkait terkait pemberitaan di kuasarakyat.com.
Menurut Winarsih, apa yang disampaikan oleh M. Husni Thamrin selaku kuasa hukum Bobi, tidak sepenuhnya benar, termasuk adanya ancaman menggunakan senpi.
“Saya tidak pernah menodongkan senpi ke Bobi, karena saya tidak punya sempi, saat itu, yang ada di tas saya, adalah pegangan keris yang diberi oleh guru saya di Banten, mungkin ia melihat bentuknya seperti senpi,” ujar Winarsih sambil menunjukkan keris ukuran kecil yang diperkirakan memiliki panjang 15 cm.
Terkait tudingan penyerobotan tanah yang dilaporkan oleh Bobi, Winarsih menjelaskan, bahwa itu bukan penyerobotan, akan tetapi akad sewa antara dirinya dengan ibunya Bobi.
“Itu akad sewa antara saya dengan ibunya Bobi, dimana setiap tahunnya, saya membayar biaya sewa sebesar Rp. 2,5 juta, dan uang saya yang sudah masuk ada 10 juta, untuk yang sewa pertama, tidak ada kwitansi,” jelasnya.
Bahkan dalam perkara tudingan penyerobotan lahan tersebut, Winarsih menyatakan, jika pihaknya sudah melakukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jember.
“Perkara gugatan sedang berjalan, karena kami merasa dirugikan, saya sudah mengeluarkan biaya besar untuk buka usaha, termasuk menguruk tanah, baru satu tahun kok gak bisa diperpanjang, padahal sudah ada perjanjian kontraknya 10 tahun,” jelasnya.
Bahkan mengenai perjanjian yang juga dituding adanya pemalsuan tanda tangan, Winarsih menjelaskan, bahwa perjanjian itu asli.
“Itu asli, saya saja gak tau tandangan Bobi dan ibunya, kok malah dituding memalsukan tanda tangan, termasuk lembar perjanjian, semua dibawa oleh Bobi, baik yang asli maupun foto copynya, saya saja cuma dikirimi foto surat perjanjian saja berupa file, bukan fisik,” paparnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bobi dengan didampingi M. Husni Thamrin, Sabtu 25 Juli 2026, melaporkan pasangan suami istri tersebut ke Mapolres Jember, atas penyerobotan lahan dan dugaan pemalsuan, tidak hanya itu, M. Husni Thamrin juga melaporkan adanya intimidasi dan ancaman yang dilakukan keduanya, dengan sebuah benda mirip senpi dari dalam tas BS alias Bi’is.
“Benda berupa senpi itu mirip pistol, karena berat, apakah itu benar benar pistol, korek atau softgun, saya tidak tahu, yang jelas kami meminta kepada aparat kepolisian untuk menindak lanjuti laporan kami,” pungkasnya. (Ma)











