Berdalih Meditasi, Ternyata diajak Kuda-Kudaan Guru Seni Tari Jaranan

Comment2,882 views
  • Share

Malang, kuasarakyat.com – YR (37) warga Klojen Kota Malang yang selama ini berprofesi sebagai guru sanggar tari jaranan, berhasil diringkus jajaran Polresta Malang, setelah 7 muridnya yang semuanya masih dibawah umur melaporkan kasus asusila yang alaminya dilaporkan ke Polisi.

“Ada tujuh laporan dari para korban yang dilaporkan pada tanggal 17 dan 18 Januari 2022 dengan satu orang tersangka yang berprofesi sebagai guru sanggar tari di Kota Malang, korban rata-rata masih dibawah umur,” ujar Kapolresta Malang Kombespol Budi Hermanto, SIK, Msi saat menggelar pres conference Kamis (20/1/2022).

Menurut Kapolresta, tersangka dalam menjalankan aksinya, adalah dengan modus meminta kepada korbannya untuk melaksanakan meditasi bersama di kamar lantai dua rumah tersangka, dimana tersangka menyatakan kepada korbannya, apabila melakukan ritual meditasi tersebut, korban akan menjadi penari jaranan yang bagus, sehingga korban mempercayainya.

“Modus tersangka pura pura melakukan meditasi dengan ritual tertentu dalam tari jaranan, tapi ternyata korban dicabuli dan dibawa ke dalam suatu kamar, diraba-raba, dilakukan pencabulan disetubuhi. Dari tujuh korban, enam korban disetubuhi, satu orang pencabulan yang masih dalam tahap penyidikan petugas,” terang Kapolresta.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan pasal 81 dan 82 UU RI No.35 Tentang Perlindungan Anak. “Ancaman 15 tahun hukuman penjara, ” bebernya.

Korban yang rata-rata masih berusia 12 sampai 15 tahun merupakan satu kelompok tari yang sama dengan pelaku, perlakuan pelcehan tersangka terhadap korbannya, dilakukan beberapa kali, ada yang 2 kali atau bahkan 3 kali persetubuhan atau pencabulan. Korban diiming-imingi harapan akan menjadi penari yang lebih baik lagi dengan melakukan ritual tersebut.

Kapolresta menghimbau kepada keluarga korban lain atau masyarakat Kota Malang yang mengetahui untuk segera melapor kepada petugas kepolisian, kami akan menjaga kerahasiaan identitas pelapor atau korban. Dan akan bekerja sama dengan Tim Trauma Healing serta P2TP2A dalam penanganan perempuan dan anak. (Ma)

Writer: Ma
Comment2,882 views
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.