Berdalih Tanah Makam Sudah Terjual, Warga Bangsalsari Bongkar Kuburan Neneknya Setelah 5 Jam Dimakamkan

Comment1,273 views
  • Share

Jember, kuasarakyat.com – Warga Dusun Krajan Desa Tugusari Bangsalsari Jember, Sabtu (24/2/2024) siang digegerkan dengan pembongkaran makam nenek Ti’a alias Sumila warga sekitar yang baru 5 jam dimakamkan oleh keluarganya.

Almarhumah yang diketahui meninggal pada Jumat malam sekitar pukul 21.00 WIB, karena faktor usia, oleh keluarganya baru dimakamkan pada Sabtu (24/2/1024) pagi sesuai kebiasaan warga sekitar yang tidak langsung memakamkan jenazah yang meninggal malam hari.

Korban pun dimakamkan di pemakaman keluarga yang berjarak 100 meter dari rumahnya, seperti lazimnya pemakaman di desa tersebut, namun makam tersebut harus dibongkar pada siang harinya oleh warga sekitar, atas permintaan SA mantan kepala desa Tugusari.

Informasi yang diterima media ini, pemindahan makam almarhumah Nenek Ti’a yang baru 7 jam dimakamkan ini, atas perintah SA mantan kepala desa setempat, denga alasan, bahwa tanah yang dijadikan pemakaman, adalah tanah milik SA.

“Tidak boleh dimakamkan disini, disuruh pindah sama pak lurah (mantan kepala desa, red), padahal baru tadi pagi dimakamkan, Ya Alloh, ayo semua bantu menggali, kasian almarhumah,” ujar warga yang merasa prihatin dan ikut membantu menggali makam tersebut.

Pak Mis alias Suwari yang juga keponakan korban menyatakan, bahwa buleknya dimakamkan si tanah tersebut, karena memang itu tanah keluarga untuk para orang tua, dan sudah ada lebih dari 30 tahun, dan juga sudah ada puluhan makam.

“Itu area pemakaman leluhur kami yang tua-tua, karena memang itu makam keluarga, gak tau kok area tanah makam ikut terjual, kami juga gak tau siapa yang menjual, yang jelas kami merasa prihatin dan malu, dengan apa yang dialami keluarga kami, karena menjadi tontonan orang, apalagi lokasi makam dekat dengan jalan desa,” ujar Suwari.

Atas peristiwa ini, pihaknya akan menempuh jalur hukum, dan melaporkan kasus ini ke Polisi, “Yang jelas kejadian ini membuat keluarga kami stock dan trauma, tentunya juga malu, Insya Alloh besok kami akan melaporkan kejadian ini ke Polisi, sekarang kami mau urus pemindahan makam bulek kami dulu,” ujarnya.

 

H. Akhmad Khoir selaku kepala desa Tugu sari, ditemuin wartawan di sela-sela pembongkaran menyatakan, bahwa dirinya datang ke lokasi makam setelah mendapat laporan warganya.

Pihaknya sangat menyayangkan adanya peristiwa ini, terlebih alasan pemindahan jenazah yang baru dimakamkan, karena tanah kuburan tersebut sudah terjual kepada SA.

“Kami sangat prihatin dengan kejadian ini, tadi saya mendapat laporan, jika pemindahan jenazah, karena tanah yang dijadikan kuburan, sudah terjual, padahal kami tahu, makam tersebut sudah lama ada, bahkan sudah ada 30 makam, yang tentunya sudah masuk pemakaman umum,” ujar Khoir.

Pihaknya pun akan melakukan penyelidikan terkait status tanah tersebut, dan akan memanggil pihak yang mengaku sebagai pemilik tanah. “Kami akan panggil pemilik tanah, kami akan tanyakan riwayat tanah, terutama tanah yang ada makamnya, secara logika, gak mungkin lahan pemakaman dijual, meskipun itu makam keluarga,” ujar Khoir.

 

Khoir menghimbau kepada warganya, agar saat menjual tanah, terutama yang ada makamnya, agar dipecah, dan tidak memasukkan tanah makam ke objek lahan yang dijual, agar peristiwa yang dialami oleh keluarga Almarhumah Nenek Ti’a tidak terulang.

Sementara SA yang juga mantan kepala desa Tugu sari, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon belum memberikan jawaban terkait alasan meminta makam Almarhumah Nenek Ti’a yang baru dimakamkan dipindah.

Pesan whatsapp yang dikirim mesia ini juga belum ada jawaban, meski pesan tersebut sudah ada centang 2 yang menunjukkan jika whatsapp SA aktif dan menerima pesan.

Namun media ini mendapat rekaman suara SA terkait alasan memindah makam Almarhumah Nenek Ti’a , dimana alasan makam tersebut dipindah, karena tidak ada musyawarah dan anaknya tidak setuju ada makam baru dilahan yang sudah dibelinya.

“Ini permintaan nduk (anak perempuannya), agar tidak dimakamkan disitu, tadi malam katanya mau dimakamkan di dekat Mushola, kok sekarang dimakamkan di tanah kami, dan tanpa ada musyawarah,” bunyi rekaman SA dengan menggunakan logat bahasa Madura.

 

Makam almarhumah Nenek Ti’a pun dipindah dan dimakamkan kembali di halaman rumahnya, dimana jarak makam lama dengan halaman rumahnya berjarak 100 meter, beberapa warga mengiringi pemindahan makam ini dengan lantunan tahlil dan tahmid. (Ma)

Comment1,273 views
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.