Indeks

CSR Tambak Disoal Warga, Diduga Dibuat Bancakan Oknum Perangkat Desa

Comment1,083 views
  • Share

Jember, Kuasarakyat.com – Diduga tak jelas keperuntukannya, dana CSR yang masuk ke Desa Kepanjen Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember, Disoal kelompok masyarakat.

Hal ini lantaran kelompok masyarakat yang bernama KPMK,(Kelompok Perjuangan Masyarakat Kepanjen) menengarai dana CSR antara tahun 2020-2021 yang diterima tidak jelas keperuntukannya. Karena tidak ada satupun pembangunan yang menyatakan bahwa dana tersebut dari dana CSR tambak.

Hal tersebut membuat ketua KPMK Arip Sukoco geram dan masyarakat juga menanyakan dibuat apa uang tersebut, dan wujudnya apa serta mana bentuk pertanggung jawaban riil terkait dimana tempat pembangunan serta pembelian yang sah berdasarkan bukti.

“Kami juga dapat salinan Kwintansi tersebut, dan disini masyarakat juga sebagian tahu dan menanyakan hal tersebut. Uang nilainya fantastis dibuat apa dan mana pertanggung jawaban nya seperti halnya SPJ dan ini kami duga masyarakat dibuat tameng untuk Bancakan oknum perangkat yang sebagian masih aktif di desa kami saat ini,” kata Arip Sukoco, Rabu (2/07/2025).

Tidak hanya itu saja, Arip bersama masyarakat juga beberapa waktu lalu sempat mengadu kepada pihak muspika serta pihak tambak dan dilakukan mediasi.

“Kami memang sempat melakukan mediasi terkait pertanyaan CSR tersebut.Masyarakat namun belum puas karena uang yang masuk dan berkwintansi dari pihak tambak tersebut dibuat apa dan buktinya mana, namun yang bersangkutan hanya menjelaskan lewat lisan dan catatan yang kami duga tidak jelas juga,” ungkapnya.

Menyikapi hal tersebut, pihak kepala desa yang baru yaitu Sukamid saat dikonfirmasi perihal masalah ini juga menerangkan dan menjelaskan jika sudah dilakukan mediasi.

“Kami sudah melakukan mediasi, dan pihak tambak Windu Marina Sukses juga hadir dan masyarakat. Untuk CSR yang dulu itu menurut perangkat saya terutama Kasun panggul melati menjelaskan jika uang tersebut digunakan untuk pembelian tanah dibuat akses jalan masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut ditanya apakah ada bukti riil terkait besaran biaya dan juga lain lain pihak kepala desa menjelaskan.

“Sementara hanya bukti catatan, lebih lanjut pihak perangkat desa akan kami panggil dan ultimatum agar pemerintahan saya ini tidak terjadi hal serupa dan semua harus berkoordinasi kepada pihak desa dengan legal standing yang jelas terkait PAD,(pendapatan asli desa) dan juga Surat pertanggung jawaban atau SPJ,” pungkasnya. (Gusti)

Comment1,083 views
  • Share
Exit mobile version