Diduga Palsukan Tanda Tangan, Ketua PPS Sidomulyo Dilaporkan ke Polres Jember

Comment1,193 views
  • Share

Jember, kuasarakyat.com – Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sidomulyo Kecamatan Silo Jember Muh. Holil, Rabu (14/8/2024) dilaporkan ke Mapolres Jember, oleh Adi Wahyudi yang tidak lain adalah Sekretaris PPS.

Laporan ini, menyusul adanya dugaan pemalsuan tanda tangan Pelapor yang dilakukan oleh terlapor, dalam pembuatan rekening di salah satu Bank ternama di Kabupaten Jember, untuk proses pembuatan rekening pencairan honor pantarlih (Panitia Pendaftar Pemilih).

Adanya laporan dugaan pemalsuan tanda tangan ini, dibuktikan dengan adanya surat berkop SPKT Polres Jember nomor : LPM/803/VIII/2024/SPKT/POLRESJEMBER, tertanggal 12 Agustus 2024.

“Tanda tangan saya dipalsukan oleh ketua PPS, untuk membuka rekening di bank, pembukaan rekening tanpa melibatkan saya, sehingga saya melaporkan pemalsan tanda tangan ini ke Mapolres Jember,” ujar Adi Wahyudi.

Adi juga menyayangkan managemen pihak Bank, dimana seharusnya Bank lebih teliti, dan tidak asal menerbitkan rekening, terlebih ada pemalauan tanda tangan dirinya. “Saya sangat menyayangkan, kenapa pihak Bank tidak teliti, dan begitu saja menerbitkan rekening tersebut, kalau nanti ada penyimpangan, siapa yang bertanggung jawab,” sesal Adi.

Kepala Desa Sidomulyo, Kecamatan Silo Kamiludin S.Kep, kepada wartawan menyatakan, bahwa adanya laporan dugaan pemalsuan tanda tangan, yang dilakukan oleh ketua PPS di desanya, sangat disayangkan.

Pihaknya menengarai, kalau memang dugaan pemalsuan tanda tangan dan dilaporkan ke Mapolres Jember, maka patut dipertanyakan, tujuan dari pemalsuan tanda tangan tersebut, kalau tidak di proses, dikhawatirkan ke depan akan disalah gunakan.

“Jelas kalau sudah berani memalsukan tanda tangan, kedepan akan belajar menyalahgunakan wewenangnya, ini harus diwaspadai dan diantisipasi, bila perlu diberhentikan,” ujar Kamil.

Kamil me ambahka, adanya laporan ini, pihaknya akan bersurat ke KPU Jember, agar yang bersangkutan di berhentikan dan dilakukan PAW ketua PPS. “Nanti kami akan bersurat ke KPU Jember, agar yang bersangkutan diberhentikan dan segera dilakukan PAW,” pungkasnya.

Sementara, sampai berita ini ditulis, belum ada konfirmasi dari terlapor, atas apa yang menimpa dirinya, konfirmasi yang dikirim melalui pesan whatsapp di nomor 0812-****-*414 terkirim, namun tidak ada balasan, begitu juga saat dihubungi, juga tidak merespon, panggilan yang dilakukan media ini, tidak terjawab. (Ma)

Comment1,193 views
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.