Diduga Tidak Sesuai Peruntukannya, Komisi A dan DPMD Sidak Proyek Pujasera dan Pasar Desa Puger Wetan

Comment2,321 views
  • Share

Jember, kuasarakyat.com – Anggota Komisi A DPRD Jember bersama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemkab Jember, Kamis (29/9/2022) menggelar sidak terhadap 2 proyek yang anggarannya dari Dana Desa di Desa Puger Wetan Kecamatan Puger Jember, yakni proyek Pujasera yang ada di Dusun Krajan dan Proyek Pasar yang ada di Dusun Mandaran.

Sidak ini sendiri menindaklanjuti aspirasi dari warga Desa Puger Wetan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bebera waktu lalu, dimana warga menilai, pembangunan 2 proyek yang ada di desanya di indikasi tidak sesuai peruntukkannya, hal ini terlihat dari mangkraknya kedua bangunan tersebut.

“Hari ini kita turun ke lapangan untuk menindaklanjuti aspirasi dari warga, karena sebelumnya warga sudah kita terima dalam bentuk RDP (Rapat Dengar Pendapat) di ruang komisi A, menyampaikan terkait dengan pelaksanaan proyek Dana Desa yang dilakukan oleh pemerintahan Desa Puger Wetan,” ungkap Tabroni, Ketua Komisi A DPRD Jember kepada wartawan disela-sela sidak.

Tabroni menyatakan, dari sidak yang dilakukan pihaknya bersama DPMD Kabupaten Jember di dua lokasi tersebut, dirinya menemukan adanya dugaan penyimpangan dan beberapa kejanggalan. Padahal proyek tersebut menelan biaya yang tidak sedikit, namun saat ini kondisi bangunan tidak terbengkalai karena tidak terpakai dan tidak terawat.

“Kami melihat dalam prosem pembangunan ini dikerjakan tanpa ada proges yang jelas, mestinya sebelum membangun, masyarakat harus dilibatkan dalam proses perencanaan, selanjutnya aspirasi dibawa ke Musrenbangdes (musyawarah perencanaan pembangunan desa), karena itu salah satu tempat bagi warga mengusulkan mana yang akan dibangun, kalau terbengkalai seperti ini kan sia-sia dan hanya menghamburkan uang negara dan rakyat,” ujar Tabroni.

Tabroni juga menjelaskan, pihaknya juga menemukan pembangunan pasar di Desa Puger Wetan dilakukan sejak tahun 2019, namun sampai sekarang tahapan dan progresnya tidak jelas.

“Sudah berapa tahun, lalu berapa nominal jumlah anggaran yang masuk di dalam proses pembangunan ini, apakah 3 tahun anggaran, apakah 4 tahun anggaran. Kalau katakan 3 tahun anggaran dengan jumlah yang lumayan besar, sehingga progressnya tidak jelas,” bebernya.

Tabroni juga membandingkan antara jumlah anggaran yang dikeluarkan dengan output yang dihasilkan sangat tidak sesuai dan tidak sebanding.

“Dari kasat mata sudah kelihatan, Tidak cocok…ini sudah sangat terlihat sekali kan, tanpa harus kita menjelaskan, orang awam yang tidak sekolah pun bisa menilai berapa rupiah yang sudah dikeluarkan dibandingkan dengan hasilnya,” katanya.

Hal yang sama juga disampaikan Alfan Yusfi anggota komisi A DPRD Jember yang ikut dalam sidak, Alfan menilai adanya penyimpangan dalam proyek tersebut. “Hasil sidak di proyek pasar ini, ditemukan jelas adanya indikasi penyimpangan. Tetapi apabila nanti bisa bermuara kepada pidana, maka akan diserahkan semuanya kepada aparat penegak hukum,” ujar Alfan

Alfan juga menyatakan, dari aspirasi yang disampaikan oleh warga, selain tidak ada proges yang jelas, informasi yang ia terima legalitas tempat pembangunan juga tidak jelas, dimana lokasi tempat dibangunnya Pujasera, merupakan lahan milik Lembaga Pendidikan.

Selain itu, program pembangunan juga informasi yang diterimanya merupakan rehab, namun jika dilihat dari fisik bangunan, proyek tersebut dimulai dari nol alias bangunan baru.

“Kami akan panggil pihak pemdes dan instansi terkait untuk Kita klarifikasi, indikasinya ada penyimpangan, akan segera kita tindaklanjuti agar tidak menjadi preseden buruk kepada pemerintah Kabupaten Jember, khususnya yang ada di wilayah pedesaanm, secara fisik kelihatannya memang ada pembangunan, tetapi itu tidak sesuai dengan harapan masyarakat. Itu yang akan kami tindaklanjuti, agar tidak mengembang ke desa yang lain,” pungkas Alfan.

Dari pantauan di lapangan, beberapa kejanggalan yang ditemukan Komisi A DPRD Jember diantaranya saat memasuki pintu masuk Pujasera yang tertutup, anggota Komisi A melihat adanya Prasasti proyek bertuliskan : Lanjutan Pembangunan Pujasera tahap 2 Dana Desa anggaran tahun 2021 sejumlah Rp171.350.345,-.

Sedangkan sidak di pasar yang berlokasi di dusun Mandaran atau biasa disebut daerah Watuireng, didapati bangunan pasar, yang hanya berupa tembok pagar dan pondasi, di lokasi ini anggota Komisi A DPRD Jember menemukan 2 prasasti proyek dengan tulisan yang berbeda, yakni prasasti yang ada di dalam pagar tertulis : Lanjutan pembangunan los pasar, sumber anggaran Dana Desa tahun 2020 senilai Rp199.907.300,00. Sedangkan di luar pagar terdapat prasasti bertuliskan Pembangunan pasar, sumber anggaran DD 2021 senilai Rp306.045.798,00

Sementara Inwan Nullah kepala Desa Puger Wetan sampai berita ini ditulis, belum bisa dikonfirmasi, saat didatangi di Balai Desa pada Jumat (30/9/2022), ruang kepala Desa dalam kondisi tertutup. “Pak Kades gak ada di ruangannya mas, sedang dinas luar,” ujar salah satu stafnya. (dop/Ma)

Writer: DopEditor: Makrus
Comment2,321 views
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.