Indeks

DPRD Jember Sidak Tambak Udang, Temukan 10 Tambak Tanpa Ijin

Comment2,613 views
  • Share
Anggota DPRD Lintas Komisi saat sidak di tambak PT. Windu Marina Sukses
Anggota DPRD Lintas Komisi saat sidak di tambak PT. Windu Marina Sukses

JEMBER, Kuasarakyat.com – DPRD JEMBER menggelar sidak ke tambak udang di sepanjang jalur lintas selatan Desa Kepanjen Kecamatan Gumukmas Kamis (3/6/2021). Sidak itu diikuti oleh anggota Komisi A, Komisi B dan Komisi C, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jember dan Dinas Perikanan Pemkab Jember. Hasilnya, mereka menemukan pengusaha yang nakal.

Dari 12 perusahaan tambak yang ada di sepanjang pantai di desa tersebut, ternyata hanya 2 perusahaan saja yang resmi memiliki ijin budidaya perikanan. Yakni PT Delta Guna Sukses (DGS) dan PT. Anugerah Tanjung Gumukmas (ATG).

“Yang resmi dan memiliki ijin budidaya dan perikanan di kami hanya PT DGS dan ATG, 10 lainnya belum ada ijin,” Kata Petugas Teknis Lapangan Dinas Perikanan Pemkab Jember Imam Syafi’i di lokasi.

Sementara itu, Ketua Komisi B Siswanto mengatakan pihaknya melihat ada beberapa perusahaan tambak yang nakal dengan tidak mengurus ijin maupun menyalahi aturan tentang sepadan pantai.

Untuk itu, pihaknya meminta agar perusahaan yang tidak mematuhi aturan diberhentikan dulu operasionalnya sampai semua urusan seperti perijinan maupun pengolahan limbahnya.

“Hasil dari sidak yang kami lakukan hari ini, yang dimulai dari ujung barat yakni tambak milik PT. Windu Marina Sukses sampai di PT. Anugerah Tanjung Gumukmas (ATG) , atau sekitar 8 tambak, kami menemukan ada 4 yang limbahnya dibuang langsung ke laut,” Tegas dia.

Oleh karena itu, pihaknya akan memanggil semua pengusaha tambak untuk hearing di DPRD Jember.

Saat di lokasi tambak PT. ATG, anggota DPRD dari lintas Komisi memuji pengolahan limbah yang sudah sesuai dengan mengantongi IPAL, IPLC maupun pengolahan limbah B3 nya.

“Untuk di sini (PT. ATG) ini sudah bagus pengolahannya, dan saya minta agar dipertahankan dan bisa ditiru oleh perusahaan lain, tadi saya juga melihat di penampungan limbah akhir yang airnya siap di buang ke sungai atau laut, ada ikan yang hidup, jadi pengolahan limbahnya ini sudah bener,” Papar dia.

Direktur PT. ATG Chandra Andrianto menambahkan perusahaannya selalu mematuhi prosedur dan aturan, hanya saja selama ini masih ada oknum di masyarakat yang menilai perusahaannya menjadi penyebab pencemaran lingkungan.

“Saya menyambut baik sidak yang dilakukan anggota dewan kali ini, sehingga pemerintah bisa melihat langsung, bagaimana pengelolaan limbah kami,” Tambah dia.

Sebab selama ini limbah limbah yang dibuang ke laut, ada beberapa oknum masyarakat yang menuding, perusahaan miliknya yang penyebab pencemaran lingkungan. Melalui sidak itu, semua menjadi jelas siap yang menyalahi aturan. (MA)

Comment2,613 views
  • Share
Exit mobile version