Dua Pelaku Pengeroyokan Saat Balap Liar di Situbondo Kabur, Dua Tersangka Diserahkan pada Kejari

Comment1,560 views
  • Share

Situbondo, Kuasarakyat.com – Kasus pengeroyokan saat balap liar pada 17 September 2021 lalu terus berlanjut. Dua pelaku sudah diproses oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo. Namun dua pelaku lainnya masih kabur dan berstatus DPO.

Kasubsi Pidum Agus Widiyono Kejari Situbondo mengatakan, pihaknya telah menerima berkas perkara pengeroyokan beserta tersangka dari Polres pada Kamis (11/11/21). Keduanya adalah YK dan SB, warga Kecamatan Panji.

“Pengeroyokan dilakukan oleh empat orang, dua tersangka berhasil diamankan dan dua lainnya masih dalam DPO. Namun tahapan selanjutnya proses sidang tetap dilakukan, walaupun pelaku yang berhasil diamankan dua orang,” ucapnya Jumat(12/11/21).

Agus mengatakan, penerimaan berkas tahap dua dilakukan setelah berkas tersebut P21, atau hasil penyidikan telah lengkap.

Selanjutnya, Kejaksaan memiliki wewenang untuk melakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari. Semua berkas dan alat buktinya sudah lengkap, sehingga pekan depan proses persidangan secara online bisa dilakukan.

Dia menambahkan para pelaku bisa dikenai Pasal 170 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Sebelumnya, kasus pengeroyokan terjadi pada saat tersangka beserta korban sedang menonton ajang balap liar, hari Jumat (17/9/21) di Jalan WR. Supratman, Kecamatan Panji. Pada saat bersamaan Polres Situbondo menggelar aksi penertiban balap liar, sehingga mengakibatkan penonton kabur menghindari razia polisi.

“Saat kabur dari razia polisi, antara tersangka SB dan korban tidak sengaja tersenggol,” ujar dia.

Setelah polisi meninggalkan tempat, korban bersama tersangka kembali ke lokasi. Pada saat korban sedang buang air kecil, tersangkan SB mendatangi sehingga terjadi cekcok panjang. Setelah itu terjadi aksi keributan, SB dibantu oleh empat teman lainnya.

Agus menambahkan, saat perkelahian terjadi, SB yang membawa pisau kemudian melayangkan kepada korban. Akibatnya, korban terluka. Bahkan juga mengenai salah satu teman korban yang ingin melerai perkelahian tersebut.

“Korban mengalami luka dibagian tangan sebelah kanan, serta korban lainnya mengalami luka dibagian pipi kanan dan luka dibagian paha kanan,” pungkasnya. (Iw/Bs)

Writer: IwEditor: Bs
Comment1,560 views
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.