Indeks

Dugaan Penyelewengan Pupuk Subsidi Diadukan, Petani Tunggu Tindakan KP3

Comment1,812 views
  • Share

Bondowoso, kuasarakyat.com – Dugaan penyelewengan pupuk subsidi di Kecamatan Pakem, Kabupaten Bondowoso masih terus berlanjut. Para petani mengirimkan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Bondowoso, Selasa (8/2/2022).

Hal ini dibenarkan oleh Ketua KP3 Bondowoso Soekaryo saat diwawancarai media via sambungan telepon. “Senin (13/2/2022) nanti Dumas itu akan kami lihat dan pelajari,” ucap pria yang juga menjabat sebagai PJ Sekretaris Daerah setempat ini.

Soekaryo mengatakan usai dipelajari dan melalui beberapa kajian, maka bisa ditentukan solusi penyelesaiannya. “Kita akan kaji secara hukum dan disposisi ke masing-masing tim,” paparnya.

|Baca Juga: Petani Bondowoso Menjerit Soal Pupuk Subsidi, Ribuan Ton Tak Terserap dan Tak Bisa Dipertanggungjawabkan

KP3 juga akan memanggil pihak-pihak terkait, seperti distributor dan instansi terkait tentang carut marutnya tata niaga pupuk subsidi tersebut.
“Nanti tindakannya entah itu pencabutan izin usaha (bagi kios/distributor) atau apa, tentu sesuai fakta yang terungkap,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan petani di wilayah kecamatan Pakem mengeluhkan susahnya mendapatkan pupuk subsidi setiap tahun, seperti pada tahun 2021 lalu.
Tidak hanya langka, pupuk subsidi juga dijual jauh di atas harga eceran tertinggi (HET), seperti Urea yang normalnya Rp 225 ribu, dijual Rp 300 ribu – Rp 400 ribu per kwintal. Bahkan, juga nama nama petani yang tidak pernah beli pupuk, dicatut sebagai pembeli.
Di sisi lain, Komisi II DPRD Kabupaten Bondowoso sempat mengungkap bahwa ada sekitar 6 ribu ton pupuk subsidi di Kabupaten Bondowoso yang tidak terserap ke petani dan dikembalikan kepada negara.
Data tersebut ironis dengan jeritan petani di Kabupaten Bondowoso yang setiap tahun selalu kesulitan mendapatkan pupuk. (ad/bs)

Comment1,812 views
  • Share
Exit mobile version