Bondowoso, kuasaRakyat.com – Petani di Kabupaten Bondowoso menjerit karena susahnya mendapatkan pupuk subsidi setiap tahunnya, termasuk pada tahun 2021 lalu hingga kini.
Namun di tahun yang sama ada ribuan ton pupuk subsidi yang tidak terserap atau mengendap tak disalurkan ke petani.
Hal ini tentu membuat geram, sebab seolah tata niaga pupuk subsidi di Kabupaten Bondowoso menjadi ajang permainan segelintir orang.
Seperti diungkapkan, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bondowoso Andi Hermanto kepada kuasarakyat.com usai sidak pupuk subsidi di Kecamatan Klabang, Rabu (2/2/2022).
“Komisi II menemukan data se Kabupaten Bondowoso, ada kelebihan sebanyak pupuk 6.231 ton yang tidak direalisasikan dan di-SPJ-kan,” kata dia.
|Baca Juga: DPRD Pertanyakan Alokasi Pupuk Subsidi Pakem Bondowoso Selalu Bertambah, Padahal Lahan Tak Bertambah
Menurutnya, kelebihan ini cukup besar yang tidak tersalurkan pada petani.
“Sementara di lapangan banyak petani menjerit tidak mendapatkan pupuk,” geram politisi PDI-P tersebut.
Andi menilai, seharusnya pemerintah sudah bisa mengambil langkah-langkah melalui Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Bondowoso.
“Komisi II menengarai ini memang ada stok pupuk yang memang tidak disalurkan pada saat ini yang sudah tertebus dari produsen,” sebutnya.
Di sisi lain, pihaknya tengah melakukan kajian baik data maupun faktual dengan dinas terkait, seperti Dinas Pertanian maupun Bagian Perekonomian Pemkab Bondowoso.
“Kami anggota DPRD baru saja selesai melaksanakan Reses. Masing masing anggota sudah menerima aspirasi dari masyarakat, keluhannya sama di setiap wilayah, bahwa petani itu kesulitan mendapatkan pupuk subsidi. Jika pun itu ada harganya mahal atas HET,” bebernya.
|Baca Juga: Dugaan Penyelewengan Pupuk Subisidi, Pengawas Justru Tanya Kios, Bukan Petani
Ia menuturkan, soal adanya penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), Andi meyakinkan bahwa itu memang ada, namun mengenai bukti ditegaskan bahwa itu wewenang aparat penegak hukum.
“Kami kira sudah nampak di lapangan. Kalau aparat mau sidak, mungkin bisa dengan menyuruh orang membeli pupuk subsidi, rata-rata harganya bisa Rp 350 ribu-Rp 400 ribu per kuintal di lapangan,” ucap Andi. (ad/bs)