Jember, Kuasarakyat.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember memiliki sikap tegas menolak nota kesepakatan pembangunan multiyears dalam rapat paripurna Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) saat rapat paripurna di DPRD Jember Sabtu (3/4/2021).
Bahkan, saat proses penandatanganan KUA PPAS berlangsung, wakil ketua III DPRD Jember Agus Sofyan yang berasal dari PDIP juga enggan untuk menandatangani. Akhirnya dilanjutkan pada wakil ketua II , yakni Ahmad Halim dari Gerindra dan wakil ketua I Dedy Dwi Setiawan.
Namun, pada akhirnya, Fraksi PDIP bersedia menandatangani dokumen KUA dan dokumen PPAS. Namun, tetap tidak bersedia menandatangani nota multiyears.
“Program multiyears bupati mungkin punya tujuan dan cita-cita, silahkan saja,” kata angota DPRD Jember dari PDI Perjuangan Tabroni.
Namun, kata dia, fraksi PDIP menilai program multiyears tersebut punya kelemahan karena berjalan dalam beberapa tahun. Perjalanannya bisa tidak fleksibel dan ada asumsi makro yang bisa berubah.
“Dalam proses pelaksanaanaan di lapangan, dalam proses pelelangan, kita ketemu dengan rekanan atau pengusaha yang tidak kompeten, maka dalam perjalanan biasanya macet dan tidak berjalan, kontraknya bisa diputus, maka yang rugi adalah DPRD dan rakyat,” papar dia.
Fraksi PDIP tetap tak bergeming walaupun sikap tersebut dilakukan oleh satu fraksi. Yakni tetap dengan keputusan menolak nota multiyears.
“Kami mengingatkan bupati agar proses perencanaan, pelelelangan, pelaksanaan dan pengawasan di lapangan harus berjalan, agar apa yang dicita-citakan tidak menjadi sesuatu yang kontradiktif,” jelas ketua komisi A DPRD Jember ini.
Sementara itu, bupati Jember Hendy Siswanto tetap menghormati sikap dari fraksi PDIP DPRD Jember. Sebab, perbedaan pendapat itu merupakan bagian dari dinamika demokrasi. “Tetap kita hargai, namun yang lain sudah setuju semua,” ucap dia.