Jember, kuasarakyat.com – Kabar kurang sedap datang dari dunia pendidikan di Kabupaten Jember, hal ini setelah 23 siswa dan siswi salah satu SMP Negeri di Kecamatan Patrang Jember, diperiksa di Mapolsek Patrang dengan dugaan terkait peredaran Pil Koplo yang dilakukan puluhan siswa di lingkungan sekolahnya.
Kanitreskrim Polsek Patrang Iptu Joko Sudigdo saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, terkait diamankannya puluhan pelajar tersebut membenarkannya. “Kami masih melakukan penyelidikan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Memang ada 23 siswa yang kami periksa,” ujar Kanitreskrim, Selasa (25/1/2022).
Kanitreskrim menjelaskan, bahwa terungkapnya kasus yang mencoreng dunia pendidikan di Jember ini berdasarkan informasi dari masyarakat, jika disalah satu SMP Negeri di wilayah hukum Polsek Patrang ada peredaran okerbaya yang meresahkan guru dan wali murid.
“Atas laporan tersebut, kami menindaklanjuti bersama dengan guru terkait adanya peredaran pil koplo di sekolah tersebut, Kemudian dari pihak guru menelusuri siswa-siswinya. Yakni terdapat 23 siswa diamankan, lalu diserahkan ke Polsek Patrang,” ujarnya.
Dari penyelidikan dan pemeriksaan ini, pihaknya berhasil mengamankan DDP (21) remaja asal Kelurahan Tegal Gede Kecamatan Sumbersari yang diduga kuat sebagai pengedar pemasok kepada puluhan siswa tersebut.
“Dari penyelidikan itu kemudian kami kembangkan, dan berhasil mengamankan pelaku yang di duga menyalahgunakan atau mengedarkan okerbaya (pil koplo) itu. Sehingga juga ikut kami amankan,” kata Joko.
Untuk saat ini, kata mantan Kapolsek Sumberjambe itu, polisi berhasil mengamankan 72 butir okerbaya jenis Threx warna putih logo Y, sedangkan dari puluhan siswa, pihaknya mengamankan 16 butir pil koplo.
“Kemudian dari tangan siswa di sekolah, juga kita amankan 16 butir. Beruntung obat itu belum sempat dipakai (konsumsi), tapi hanya dipegang dan langsung kami amankan, untuk selanjutnya kita akan melanjutkan proses penyelidikan di Mapolsek,” sambungnya.
Sementara beberapa guru yang mendampingi siswanya di Mapolsek Patrang, saat dikonfirmasi media terkait adanya puluhan siswanya yang mengedarkan pil koplo, enggan memberikan tanggapan. “Maaf bukan ranah kami untuk menjawab. Biar nanti ibu kepala sekolah. Kami hanya datang memenuhi panggilan dari Pak Polisi,” ucap salah seorang guru enggan disebutkan namanya itu.
Dari pantauan media ini, tidak hanya beberapa guru yang ikut mendampingi siswanya selama pemeriksaan di Mapolsek Patrangm beberapa wali murid juga terlihat sedang berada di ruang Unit Reskrim Polsek Patrang. “Tadi juga kita langsung panggil orangtuanya sekaligus memberikan edukasi,” pungkas Kanitreskrim. (Ma)











