Gegara Sengketa Tanah, 4 Wanita di Bondowoso Dianiaya: Termasuk Lansia dan Bocah Usia 11 Tahun

Comment4,174 views
  • Share

Bondowoso, kuasarakyat.com – Gegara sengketa tanah, 4 wanita di Dusun Sukorejo, Desa Pakisan, Kecamatan Tlogosari, Kabupaten Bondowoso dianiaya.

Yanti, salah seorang korban melapor ke Polres Bondowoso bersama keluarganya, Sabtu (21/5/2022) sore.

Ada empat korban yang melapor telah dianiaya oleh terlapor Elwadi dan Haddad, yang juga warga setempat.

Dalam laporan, korban yang dianiaya yakni Suarti seorang lansia berusia 79 tahun, anaknya yakni Yanti, serta cucunya bernama Maslinawati dan Nur Aisyah yang masih berusia 11 tahun.

Penganiayaan itu berawal dari sengketa tanah antara pelapor dan terlapor.

Menurut pelapor Yanti, Suarti memiliki sebidang tanah yang dipinjam pakai oleh bibi dari Elwadi untuk berjualan rujak.

Lambat laun, bibi dari Elwadi membangun rumah di sana. Puncaknya, tanah itu dipergunakan oleh Elwadi untuk dijual tanpa seizin Suarti.

Mengetahui tanah itu akan dijual, Suarti bersama keluarganya memagari tanah tersebut.

Konflik semakin memanas, setelah Elwadi merusak pagar tersebut menggunakan linggis dan palu besar.

Cekcok pun terjadi hingga berujung pada penganiayaan kepada empat korban wanita itu menggunakan tangan kosong.

“Ada yang ditendang, dipelintir tangannya, diinjak kakinya bahkan ada yang dipukul,” tuturnya.

Mirisnya, dari keempat korban wanita itu, ada lansia yang berusia 79 tahun dan bocah 11 tahun yang masih mengenyam bangku 4 SD.

“Sebenarnya saya gak mau laporan, tapi karena mereka menantang, ya saya laporkan ke Polres,” ucapnya.

Kasatreskrim Polres Bondowoso AKP Agus Poernomo membenarkan telah menerima laporan tersebut dan akan mempelajari lebih lanjut.

“Laporan baru saja kami terima. Untuk informasi lebih lanjut bisa langsung ke Humas,” jawabnya, Minggu (22/5/2022). (ad)

Comment4,174 views
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.