Jember, kuasarakyat.com – Aksi borong dan penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi oleh oknum-oknum tertentu, berhasil dipergoki oleh anggota DPRD Jember, saat truk dengan Nopol DK 8464 AS melakukan pengisian BBM bersubsidi jenis solar di SPBU 54.681.11 Kebonsari yang berada di Jalan Teuku Umar Jember.
Temuan adanya penyalah gunaan BBM bersubsidi jenis solar, yang diangkut oleh truk tersebut, pertama kali diketahui oleh David Handoko Seto anggota DPRD Jember dari Fraksi Nasdem pada Sabtu (15/3/2026) dinihari sekitar pukul 01.00.
“Kami sering mendapat aduan dari warga, soal SPBU sini (SPBU 54.681.11) menjual BBM bersubsidi ke sejumlah tengkulak, awalnya saya mengabaikan aduan tersebut, namun pada malam ini, saya mendapat info kalau ada pengisian BBM ke truk, sayapun tergerak untuk melakukan pengecekan ke lokasi,” ujar David.
Saat di cek, ternyata benar, Truk yang disopiri oleh pemuda yang mengaku bernama Franky asal Curah Nongko Tempurejo Jember ini, sedang melakukan pengisian BBM bersubsidi jenis solar dengan 4 drum besar kapasitas masing-masing 1000 liter.
“Saat saya cek, ternyata ada 4 drum besar, 2 drum sudah terisi penuh, dan 1 drum masih proses pengisian,” ujarnya.
Pihaknya pun menghubungi jajaran Polsek Sumbersari dan juga Hiswana Migas untuk datang ke lokasi, dan melakukan pendataan dan penanganan atas temuan penyalah gunaan BBM bersubsidi jenis solar.
Namun saat truk yang digunakan untuk mengangkut BBM akan diamankan ke Mapolsek, datang pria dengan mengenakan celana doreng yang keluar dari Mobil Toyota Rush hitam dan membawa kabur truk tersebut, hingga terjadi aksi kejar-kejaran antara David Handoko Seto.
Aksi kejar-kejaran ini terjadi pada Sabtu dinihari hingga jam 5 pagi dengan pengejaran sejauh lebih dari 40 km. Tidak hanya itu, truk yang hampir berhasil dihentikan ini, sempat menyeret mobil milik anggota DPRD beberapa meter di daerah Pontang Ambulu. Kejadian inipun oleh David dilaporkan ke Mapolres Jember. (Ma)
