Jember, kuasarakyat.com – Tidak hadirnya Paslon nomor urut 02 Cabup Muhammad Fawait dan Cawabup Djoko Susanto, dalam acara Deklarasi Pilkada Damai yang digelar KPU Jember pada Selasa (24/9/2024) malam di halaman belakang Kota Cinema Mall (KCM) Jember, bukan sebuah pelanggaran Pemilu.
BACA JUGA : https://kuasarakyat.com/wujudkan-pemilu-berkualitas-kpu-jember-gelar-deklarasi-kampanye-damai/
Ha ini disampaikan oleh ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya Pradana, saat ditemui wartawan usai acara Deklarasi. “Ketidak hadirnya salah satu Paslon tertentu dalam Deklarasi Damai, bukan sebuah pelanggaran,” ujar Sanda.
Sanda menjelaskan, bahwa Deklarasi Damai, bukan bagian dari tahapan pemilu, hanya saja Deklarasi Damai, merupakan komitmen bersama dalam menciptakan suasana Pilkada tetap kondusif dan aman.
Gogot Cahyo Baskoro, selaku ketua tim Kampanye pemenangan Paslon Gus Fawait – Djoko Susanto, kepada wartawan menyampaikan, bahwa ketidak hadirannya dalam Deklarasi Pilkada Damai, dikarenakan, adanya komitmen yang dilanggar dalam Deklarasi tersebut.
Dimana pada Selasa pagi sebelum digelarnya Deklarasi Pilkada Damai, masing-masjng Liaiso Officer (LO) Paslon, sudah sepakat dan komitmen di kantor KPU, kalau saat Deklarasi, jumlah simpatisan atau oendukung yang hadir, dibatasi hanya 50 orang.
Tidak hanya itu, saat Deklarasi Damai, juga tidak ada yel-yel, dari pendiking kedua Paslon.
Namun yang terjadi, dilokasi Deklarasi Damai, salah satu Paslon hadir dengan melakukan yel-yel dan juga ada beberapa kelompok pendukungnya yang berseragam.
“Kami sudah siap hadir, bahkan kami menyiapkan bunga bunga cinta, yang akan kami berikan kepada KPU, kepada Paslon sebelah, dan juga 50 pendukungnya, namun karena kami melihat lokasi sudah tidak steriil, kami batalkan, bukan kami takut, tapi lebih pada menjaga adanya gesekan, kalau dipaksakan hadir, justru makna Deklarasi Damai, akan berubah konteksinya,” ujar Gogot.
Mantan Komisioner KPU Jember dan KPU Jatim tersebut menambahkan, bahwa meski pihaknya tidak hadir dalam Deklarasi Damai, pihaknya tetap komitmen, akan melakukan kampanye santun dan Damai, serta menjaga situasi tetap kondusif.
Ketua KPU Jember Dessy Anggraeni, dalam kesempatan tersebut menyatakan, bahwa Deklarasi Damai, sebagai wujud untuk menciptakan Pemilu 2024 berintegritas, serta komitmen untuk tidak melakukan black campaign, politik sara dan juga politik uang.
“KPU Jember menggelar Deklarasi Damai, untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas, dengan tidak melakukan politik hitam atau black campaign, politik SARA dan juga politik uang, serta bersama-sama untuk berkomitmen menjaga kamtibmas selama masa kampanye dan pasca Pilkada,” ujar Dessy.
Dessy menambahkan, pelaksanaan Deklarasi Damai, sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan mengundang semua pihak, seperti kedua Paslon, jajaran Forkopimda dan juga unsur partai politik, termasuk ketentuan pendukung masing-masing Paslon yang hadir.
“Semua Paslon sudah kami undang semua, dan tadi pagi, sebelum penyelenggaraan Deklarasi Kampanye Damai ini, sudah kami sampaikan ketentuannya, diantaranya untuk masing masing Paslon sejumlah 50 peserta, dengan dibuktikan membawa ID Card.
Ketika ditanya tidak hadirnya Paslon 02 dalam Deklarasi kampanye Damai, Dessy menyatakan, bahwa itu hak masing-masing yang bersangkutan dan tetap dihormati, karena memang tidak ada ketentuan harus hadir pada acara Deklarasi Damai.
“Tadi sudah kami tunggu kehadirannya, namun itu merupakan keputusan dari yang bersangkutan yang kami hormati, karena memang tidak kewajiban juga tidak ada paksaan,” ujarnya.
Pihaknyapun sebenarnya sudah mengkonfirmasi terkait dengan keberatan Paslon 02 hadir dalam Deklarasi Damai tersebut, karena adanya kerumunan pendukung Paslon 01 di sekitar area pelaksanaan Deklarasi.
“Namun kerumunan itu berada di luar tempat yang sudah kami sediakan. Mereka berada diarea publik yang tidak bisa kami larang untuk berada disana, sedangkan di area Deklarasi, yang ada di depan stage, sudah kami sterilkan, sehingga kami konsentrasi hanya pada area yang sudah kami tentukan,” pungkasnya. (Ma)