Indeks

Halal Center Unuja Gelar Pelatihan Pendamping Produk Halal, Ini Pesertanya

Comment2,391 views
  • Share

Probolinggo, Kuasarakyat.com – Halal Center Universitas Nurul Jadid Paiton mengadakan Pelatihan Pendamping Produk Halal mulai Tanggal 5-6 Juli 2023 di aula Wisma Dosen Universitas Nurul Jadid.
Kegiatan ini merupakan kerjasama dengan Halal Center Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim yang diikuti oleh 30 Peserta.
MUlai dari perwakilan unsur Dosen, Mahasiswa Pengurus NU dan Badan Usaha Milik Pesantren PP. Nurul Jadid. Yang dilaksanakan selama dua hari
Lima utusan dari Lembaga Pembinaan Pondok Mahasiswa yaitu Irfani, Lukman, dan Syamsudin dari Daerah Pondok Mahasiswa Ibnu Arobi E, Muhammad Subhan dari Pondok mahasiswa Daerah Imam Ghozali F dan Yusuf dari Pondok Mahasiswa Daerah Sunan Drajat C.
“Dari beberapa utusan itu diharapakan nantinya bisa membantu Pelaku Usaha yang ada di Pondok Pesantren Nurul Jadid,Universitas Nurul Jadid dan Masyarakat Umum dalam pengurusan ijin produk halalnya, kata Kepala Lembaga Pembinaan Pondok Mahasiswa Mohammad Jasri Ahyak.
Wakil Rektor III Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo M. Noer Fadly Hidayat, M. Kom mengatakan bahwa acara ini diharapkan menghasilkan beberapa para Pendamping Produk Halal (PPH) yang bersertifikat dari Unsur Dosen, Mahasiswa Universitas Nurul Jadid dan Masyarakat Umum.
Sehingga bisa melakukan pendampingan kepada para pelaku usaha dan kegiatan ini merupakan upaya konkret perguruan tinggi dalam meningkatkan manfaatnya bagi masyarakat.
Ada beberapa pemateri dalam Pelatihan Pendamping Produk Halal diantaranya adalah :
1. Abdul Aziz, M. HI materi Kebijakan dan Regulasi JPH Dan Pendampingan dan Pendamping PPH
2. Muhammad Nuruddin,Lc.,M.H. Materi Ketentuan Syariat Islam Terkait JPH
3. Luluatul Hamidatul Ulya, S. Si.,M.Sc.
4. Nurun Nasyiroh, M. SiBahan dan produk
5. Siti Maimunah, M.Farm proses produk halal
6. verifikasi dan validasi
7. Pengenalan pelaku usaha dan NIB
8. Digitalisasi dan dokumentasi pendampingan simulasi praktek kepelaku usaha.
Dalam pendampingannya,para Pendamping Halal harus terjun kelapangan untuk mensurvei proses pendampingan Halalnya dan para Pendamping Halal akan mendapatkan dana sebesar Rp. 150.000 setiap satu produk yang diajukan sampai keluar sertifikat halalnya.

Comment2,391 views
  • Share
Exit mobile version