Indonesia Gelap, Ribuan Mahasiswa Gelar Unjuk Rasa di Bundaran DPRD

Comment426 views
  • Share

Jember, kuasarakyat.com – Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Solidaritas Jember Melawan, menggelar unjuk rasa #INDONESIAGELAP di Bundaran DPRD Jember, Jalan Kalimantan, Kecamatan Sumbersari, Jember, Jum’at (21/02/2025).

Ribuan mahasiswa dari seluruh Universitas di Jember tersebut, mengawali aksinya dengan longmarch dari depan Double Way Kampus Unej menuju Bundaran DPRD Jember.

Mereka menuntut 3 hal, yaitu menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Minerba, menolak Efisiensi Anggaran serta menolak pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Menurut Korlap Aksi Hasyisyi Ahmad, RUU Minerba menuai penolakan, karena proses penyusunannya dilakukan secara terburu-buru dengan minim partisipasi publik, bertentangan dengan prinsip keterbukaan dan demokrasi.

“Undang-undang ini lebih menguntungkan industri pertambangan dari pada melindungi kepentingan rakyat, lingkungan, serta hak masyarakat adat. Selain itu, revisi ini memperlemah kontrol negara terhadap perusahaan tambang dengan memberikan perpanjangan izin otomatis tanpa evaluasi ketat, yang membuka peluang eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan,” ujarya saat dikonfirmasi disela aksi, Jum’at (21/02/2025).

Kemudian, lanjut Hasyisyi, penolakan terkait kebijakan pemangkasan anggaran yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 juga menuai polemik.

Pasalnya Kebijakan ini dinilai merugikan dunia pendidikan, menghambat akses serta kualitas pendidikan, dan berpotensi memperburuk ketimpangan pendidikan di Indonesia.

“Efisensi anggaran ini tidak begitu jelas, makanya ada spekulasi-spekulasi buruk bahwasannya uang tersebut dari efisensi akan digunakan untuk pemodalan danantara,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Mahasiswa asal Unej tersebut, penolakan pembentukan BPI Danantara bukan tanpa maksud. Ratusan mahasiswa tersebut, menduga ada kejanggalan, saat Menteri BUMN, Erick Thohir melakukan revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

“Dalam revisi itu, ada klausul yang diganti. Awalnya pada Pasal 71 BPK itu bisa melakukan audit, dan juga pemeriksaan secara konkret dalam lembaga yang memanfaatkan uang rakyat,” ulasnya.

“Tapi dalam kasus Danantara, ada yang namanya kekurangan, kewenangan daripada BPK. Harus melalui RPS, yang mana dalam RPS itu tidak tentu lembaga mana yang diperuntukkan untuk mengaudit itu. Sehingga tidak jelas, dan tidak transparan. Jadi uang rakyat harus diperjuangkan. 500 rupiah, 1000 rupiah, dan 1 miliar pun harus diperjuangkan,” sambungnya.

Setelah melakukan aksi di bundaran DPRD tersebut, ribuan mahasiswa berjalan menuju gerbang DPRD Jember. Untuk meminta pimpinan DPRD Jember, menandatangani pakta integritas yang mereka bawa. “Target kami yang pertama yaitu menemui DPRD,” ujar Hasyisyi.

Sementara itu, diketahui tiga anggota Fraksi di DPRD Jember, menemui ribuan mahasiswa. Tiga Fraksi tersebut, diantaranya Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra dan Fraksi Golkar Amanah (Gabungan Partai Golkar dan Pan).

Dari aksi yang dilakukan ribuan mahasiswa tersebut, Wakil Ketua DPRD Jember Widarto mengatakan, dirinya yakin seluruh Fraksi DPRD Jember, siap menandatangani pakta integritas tersebut.

“Prinsipnya karena ini untuk kebaikan bersama, saya yakin semua fraksi akan menyepakati bahwa ini disampaikan ke pusat, kami hanya dalam posisi bagaimana menyuarakan ini ke pusat juga ke DPR RI. Yang penting semua fraksi harus sepakat bahwa ini harus disampaikan ke pusat dan komitmen kita bersama,” ujar Widarto.

“Soal UU Minerba tentu menjadi ranah pusat karena revisi undang-undang adalah DPR RI. Yang kedua soal Danantara itu presiden. Presiden berarti kontrolnya ada di DPR RI. Dan yang ketiga soal efisiensi, itu juga Inpres nya tentu presiden,” sambungnya. (Rio)

Comment426 views
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.