Jambret Spesialis Kaum Hawa Diamankan, Modus Buntuti Korban Naik Motor

Comment1,895 views
  • Share

Jember, Kuasarakyat.com – Polres Jember mengamankan terduga pelaku spesialis penjambretan kaum hawa. Pelaku yang berhasil diamankan adalah Ifan Septiyan Widianto (30) warga asal Desa Sukorejo Sukowono yang merupakan residivis. Sedangkan satu temannya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ifan berhasil diamankan setelah melakukan aksi penjambretan terhadap Novie (28) salah satu pegawai PMI saat baru keluar dari kantornya di Jalan Srikoyo Patrang Jember.

Kemudian satu pelaku lain yang juga berhasil diringkus dalam kasus yang sama adalah Zaenal (20) warga Desa Pecoro Rambipuji Jember. Dia melakukan aksi penjambretan terhadap Fitrianingsih (45) di Jalan Mujahir Sukorambi Jember.

Kasatreskrim AKP Yogi Komang Aryawiguna mengatakan modus pelaku dalam menjalankan aksinya adalah membuntuti korban yang sedang berkendara sendirian, terutama terhadap perempuan.

“Sasaran yang diincar oleh pelaku adalah wanita yang mengendarai kendaraan sendirian, seperti terhadap korban yang merupakan pegawai PMI Kabupaten Jember,” kata Kasatreskrim Jumat (29/10/2021).

Begitu juga modus yang dilakukan oleh pelaku Zaenal, dirinya mengincar pengendara wanita yang sedang berhenti di pinggir jalan maupun saat berjalan sendiri.

Saat itu berhenti di pinggir jalan dan sedang melakukan panggilan telepon, kemudian oleh pelaku didatangi, dan merampas tasnya yang berisi barang berharga dan handphone milik korban.

Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti dua unit handphone milik korban dan satu unit sepeda motor milik pelaku Ifan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat 1 KUHP dan pasal 363 ayat 1 tentang menguasai suatu barang orang lain dengan kekerasan, dimana dalam ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Ma/Bs)

Writer: MaEditor: Bs
Comment1,895 views
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.