Judi Sabung Ayam Digrebek Polisi, Eh Pelakunya Oknum ASN Dr Soebandi

Comment6,551 views
  • Share

Jember, Kuasarakyat.com – Aksi judi sabung ayam di Kabupaten Jember berhasil digerebek Polisi, salah satu pelakunya adalah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Rumah Sakit Daerah (RSD) dr. Soebandi Jember.

Kepolisian Resort Jember berhasil mengamankan empat orang dan barang buktibukti. Dari penggrebakan di Desa Klungkung, Kecamatan Sukorambi, Minggu (4/12/2022).

“Dari empat orang, salah satunya memang sebagai ASN berdinas di RSD dr. Soebandi,” kata Kanit Pidana Umum Polres Jember Ipda Bagus Dwi Setiawan kepada Kuasarakyat.com, Selasa (13/12/2022).

Menurut Bagus, pihak dari rumah sakit telah berkirim surat ke Polres Jember, untuk mengklarifikasi status hukumnya.Keempat orang tersangka itu, terancam hukuman penjara diatas 4 tahun.

“Kami tetapkan sebagai tersangka atas nama inisial ZA (Oknum ASN). Sedangkan tersangka lainnya, statusnya wiraswasta. Saat ini kita lakukan penahanan, berikut barang buktinya,” terang Bagus.

Sementara itu, Plt. Direktur RSD dr. Soebandi Jember, dr. Hendro Soelistijono mengatakan, pihaknya telah membuat laporan ke inspektur untuk menindak lanjuti terkait hal itu.

Untuk masalah hukumnya, pihaknya telah menyerahkan ke kepolisian. Tentunya, Inspektorat dan BKSDM nanti akan mengambil langkah terkait hukuman yang ditimpakan. memang oknum ASN tersebut bekerja di RSD. dr. Soebandi.

“Karena dia melakukan tindakan kriminal diluar jam kerja, tapi tetap fungsi kami untuk melaporkan ke inspektur dan BKSDM. Oknum tersebut bekerja dibagian transporter, membantu pasien untuk mendorong kursi roda, dan lain-lain,” Kata Dr Hendro.

Diketahui, empat orang yang berhasil diamankan, inisial ZA asal warga Kelurahan Jember Lor, MS warga Kelurahan Banjar Sengon, MST dan ML warga Desa Klungkung. (Gusti)

Writer: Gusti
Comment6,551 views
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.