Kades Terbaiknya Di tahan, Ribuan Warga Desa Mundurejo Geruduk Kejari Jember

Comment5,187 views
  • Share

Jember, kuasarakyat.com – Ribuan warga dari Desa Mundurejo Kecamatan Umbulsari Jember, Selasa (18/7/2023) siang menggeruduk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember, dan menuntut Edy Santoso kadesnya yang dinilai sebagai kades terbaiknya untuk dibebaskan dari tahanan Kejari Jember.

Hifni Yasin selaku korlap aksi, dalam orasinya menyerukan, agar Edy Santoso Kades Mundurejo yang ditahan Kejaksaan pada Jumat 14 Juli 2023 lalu, dibebaskan, karena kades dinilai tidak melakukan korupsi, dan kades terbaik yang dimiliki oleh warga Desa Mundurejo selama ini.

“Kades kami orang jujur, orang sopan, dan yang terbaik yang kami miliki, kades kami tidak korupsi, mohon pak Kajari, kades kami dipulangkan dan dibebaskan,” teriak Hifni dalam orasinya.

Hifni juga menegaskan, jika kepala desanya tidak dibebaskan, warga desa Mundurejo akan datang lebih banyak lagi ke kantor Kejaksaan..

Tidak hanya itu, warga juga mengancam akan menutup dan memblokade balai desa, jika Edy Santoso kadesnya tidak dipulangkan. “Kalau kades kami tidak dipulangkan, kami warga Desa Mundurejo akan datang dengan jumlah lebih besar dari hari ini, tidak hanya itu, kami akan menutup balai desa kami, karena percuma ada balai desa kalau tidak ada pemimpinnya,” ujar Hifni.

Dari pantauan media ini, aksi ribuan warga desa Mundurejo yang datang ke Kejari Jember dengan mengendarai puluhan sepeda motor, mobil pribadi dan sejumlah truk, membuat akses jalan Karimata di depan kantor Kejari Jember harus dialihkan.

Pihak Kejari juga menerima perwakilan warga dan tokoh masyarakat Aula lantai 2 kantor Kejari Jember, dalam pertemuan tersebut, Kajari Jember I Nyoman Sucitrawan didampingi Dandim 0824 Jember Letkol Cahyo Kuntadi, Kabagops Polres Jember Kompol Toha, serta Kepala Dispemasdes Pemkab Jember Adi Wijaya.

Ustadz Taufiq tokoh masyarakat yang ikut dalam pertemuan tersebut menanyakan, alasan pihak Kejaksaan melakukan penahanan terhadap Kades Edy Santoso, mengingat kasus dugaan korupsi yang dituduhkan ke Edy Santoso oleh pihak Polres dinyatakan SP3 (Surat Pemberhentian Penyelidikan)..

“Kami ingin menanyakan kepada pak Kajari, alasan Kejaksaan menahan kades kami, padahal di Polres, kasus ini sudah dinyatakan SP3, sehingga kami warganya kaget, saat tahu kades kami ditahan, kades kami orang baik, dan jujur, kami warga desa Mundurejo siap menjadi saksinya, mohon sekiranya pihak Kejaksaan bisa menangguhkan penahanan kades kami,” ujar Taufik.

 

Kajari Jember I Nyoiman Sucitrawan SH. MH., dalam kesempatan tersebut tidak memungkiri kalau Edy Santoso adalah kades terbaik, hal ini terlihat dari rasa tanggung jawab dan konsistensinya selama menjalani pemeriksaan.

Namun, meski demikian, pihaknya tetap harus menjalankan proses hukum yang sudah berjalan, dan semua pihak menghormatinya, apalagi kerja Kejari Jember terpantau langsung secara online oleh jajaran diatasnya.

“Kami akui, pak kades orangnya baik, dan jujur, hal ini sudah kami lihat selama proses penyelidikan, pak kades orangnya konsisten, dan mau bertanggung jawab dan tidak mau mengorbankan anak buahnya, ini yang membuat kami salut, namun kami harus menjalankan tugas kami, karena ada atasan kami yang selalu memantau setiap kasus di Kejari Jember,” ujar Nyoman.

Sedangkan mengenai adanya SP3 dari Polres Jember, pihaknya sampai saat ini belum pernah menerima atau melihat surat tersebut, dan jika ada warga yang siap menjadi saksi untuk kadesnya, pihaknya sangat terbantu, karena nanti bisa membantu meringankan saat di persidangan.

“Sampai saat ini, kami belum pernah menerima salinan SP3 dari Polres, kami sudah meminta salinan tersebut ke yang bersangkutan (Kades), tapi tidak pernah diberi, bahkan hal ini kami tanyakan sejak 3 bukan terakhir, sehingga hal ini yang akhirnya kami membuat keputusan untuk melakukan penahanan,” ujar Kajari yang saat itu juga diberi salinan SP3 oleh warga.

Sedangkan surat SP3 yang diberikan oleh peserta aksi, pihaknya masih akan mempelajari dulu, dan minta waktu satu minggu untuk mengambil keputusan.

“Surat SP3 yang kami Terima hari ini, akan kami pelajari dulu, kami tidak bisa memutuskan hari ini juga, nanti seminggu atau kapan, mari ditentukan, dan cukup perwakilan warga saja yang datang, tidak perlu membawa massa, biar tidak menggangu warga lainnya, kami selalu terbuka dan menerima siapa saja yang datang ke kantor kami,” ujarnya.

Aksi warga ini sendiri dilanjutkan dengan orasi di Kantor Pemkab Jember, sebelumnya akhirnya pulang dengan tertib dan mendapat pengawalan ratusan aparat TNI dan Polri. (Ma)

Comment5,187 views
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.