Jember, kuasarakyat.com – Edika Pratama (32) warga Dusun Gondosari Desa Rowotengah Sumberbaru Jember, yang juga residivis kasus pencurian, Minggu (21/11/2021) sore diamankan di Mapolsek Tanggul, hal ini setelah aksinya yang hendak mencuri sepeda motor dipergoki oleh pemiliknya.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini, kejadian ini bermula saat Fauzi (47) warga Desa Tanggul Kulon Kecamatan Tanggul Jember, memarkir sepeda di depan tokonya sendiri, saat itu korban meninggalkan kontaknya tetap melekat di sepeda motor, karena dirinya hanya sebentar masuk ke dalam toko.
Saat korban didalam toko bersama istrinya dan sedang menata barang dagangan, pelaku tiba-tiba mendatangi sepeda motor milik korban dan berniat membawa kabur, namun naas, saat pelaku hendak menstarter sepeda motor, istri korban memergokinya, sehingga dengan sigap langsung menarik sepeda motor yang dinaiki pelaku.
“Saat itu istri saya bersama saya sedang menata barang dagangan, melihat pelaku hendak membawa kabur sepeda motor, istri saya reflek menarik menarik kendaraan yang hendak dibawa kabur, pelaku terjatuh, dan saya langsung keluar membantu istri saya,” ujar Fauzi.
Pelaku yang terjatuh karena ditarik sepedanya berusaha untuk kabur, namun korban Fauzi berhasil memegangi kaki pelaku, sedangkan istrinya berteriak maling, dan mengundang warga, sehingga tanpa kesulitan pelaku berhasil diamankan.
“Pelaku sempat berusaha kabur mas, tapi berhasil saya pegang kakinya, dan istrinya berteriak maling, sehingga mengundang warga sekitar dan ikut membantu, bahkan saya sempat bergelahi dengan pelaku mas,” beber Fauzi.
Warga yang geram berusaha menghakimi pelaku, beruntung pada saat kejadian ada anggota Polisi yang sedang patroli, dan mengamankan pelaku dari amukan warga dan membawanya ke Mapolsek Tanggul.
Sementara Kapolsek Tanggul AKP. Miftahul Huda melalui Kanitreskrim Aipda Surono saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian sepeda motor, bahkan dalam pemeriksaan sementara, pelaku merupakan residivis kasus pencurian.
“Dari pemeriksaan sementara, pelaku juga memiliki catatan kriminal alias residivis kasus pencurian, dan saat melakukan aksinya ia tidak sendiri, tapi bersama dengan temannya warga Jatiroto Lumajang, untuk temannya sendiri saat ini sedang dalam pengejaran (DPO),” pungkas Kanitreskrim.
Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya sepeda motor honda Beat nopol P 2595 CU milik korban. (Ma)







