Probolinggo, kuasarakyat.com Mahasiswa Prodi Hukum Universitas Nurul Jadid, Paiton Probolinggo mengunjungi Kantor Kepolisian Resort Probolinggo, Rabu (8/6/ 2022).
Ketua Program Studi Hukum Universitas Nurul Jadid Paiton, Mushafi Miftah, mengatakan bahwa acara kunjungan belajar ini dilaksanakan untuk memberi wawasan praktis kepada Mahasiswa dalam menyelesaikan masalah hukum.
Selain itu, lanjut Kandidat Doktor Ilmu Hukum Universitas Jember ini mengatakan bahwa, Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka praktik Hukum acara Pidana. Karena belajar hukum acara pidana tidak cukup di bangku kuliah, tapi harus kelapangan untuk menyaksikan langsung.
“Materi yang ingin dipelajari adalah penanganan perkara di lingkungan kepolisian. Sebab, penyelesaian masalah hukum di Pengadilan diawali dari Kepolisian,” Jelasnya
Selain ke Polres Probolinggo, kunjungan belajar ini akan dilanjutkan ke Kejaksaan Kraksaan dan Pengadilan Negeri Kraksaan.
Hadir dalam acara pembukaan kunjungan belajar tersebut Wakapolres Probolinggo, Nur Halim, dan jajarannya, Ketua Prodi Hukum bapak Mushafi Miftah, dan bapak Supriyono sebagai dosen pendamping.
