Mobil Rental Digelapkan, Warga Jember Lapor Polisi, Diduga Libatkan Oknum Kades

Comment670 views
  • Share

Jember, kuasarakyat.com – Nur Hasin (55) warga Desa Sukorejo Bangsalsari Jember, dengan didampingi kuasa hukumnya Budi Hariyanto SH., Selasa (7/10/2025) mendatangi Polres Jember, untuk menindaklanjuti laporan penggelapan mobil miliknya yang dilakukan oleh RAN warga Dusun Jatilawang Tegalwangi Jember.

Kepada wartawan, Budi menyampaikan, bahwa klien nya merendahkan mobil ke saudara RAN pada tahun 2023, kemudian pada tahun 2024, mobil tersebut digadaikan ke AR.

“Saat itu mobil yang disewa oleh RAN sempat digadaikan ke AR tetangga klien kami, kemudian kami tahu kalau mobil tersebut digadaikan, akhirnya AR minta RAN untuk menyelesaikan, sempat ada upaya penyelesaian di Mapolsek Bangsalsari,” ujar Budi.

Namun upaya ini tidak selesai, karena ada oknum kepala desa yang membantu RAN untuk menyelesaikan, namun justru mobil milik kliennya saat ini dikuasai oleh oknum Kades tersebut.

“Dulu oknum Kades bilangnya ingin membantu, tapi malah sekarang, mobil tersebut dikuasai oknum Kades, dan saat ingin kami ambil, pihak Kades minta tebusan sebesar Rp. 20,5 juta,” jelasnya.

Padahal menurut Budi, oknum Kades tersebut datang untuk menyelesaikan permasalahannya RAN. “Kalau seperti ini kan sama saja, pak Kades membela RAN, padahal klien kami sudah dirugikan oleh RAN,” ujar Budi.

Jika dikalkulasi sejak disewa oleh RAN pada tahun 2023, kliennya mengalami kerugian sekitar Rp 130 juta. “Ya kalau disewakan sejak 2023, kerugian klien kami sekitar Rp 130 juta,” pungkasnya. (Ma)

Comment670 views
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.