Motif Kematian Tamir Masjid di Ambulu Terungkap, Korban Dikeroyok Hingga Tewas

Comment1,437 views
  • Share

Jember, kuasarakyat.com – Kematian Abdul Jalal (70) yang ditemukan dikubur di pinggir hutan jati di Dusun Watukebo Desa Andongsari Ambulu Jember, pada Minggu (14/1/2024) lalu,, akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Jember.

 

3 pelaku yang juga tetangga korban, diantaranya AF (Ahmad Fitriyanto) KR (Kelvin Ramadan Yanto) dan KA (Khoirul Anwar) berhasil diamankan dari 2 lokasi yang berbeda, dimana KA diamankan terlebih dahulu di rumahnya, dan AF serta KR diamankan dari lokasi pelariannya di Pulau Bali.

 

Kapolres Jember AKBP. Moh. Nurhidayat, Senin (29/1/2024), kepada wartawan menyatakan, bahwa dari hasil pemeriksaan yang dilakukan jajaran Satreskrim Polres Jember, ketiga pelaku yang diamankan memiliki peran yang berbeda dalam menghabisi korbannya.

“Otak dari pembunuhan terhadap AJ (Abdul Jalal) adalah AF yang juga tetangga korban, dengan cara dicekik terlebih dahulu, dan dianiaya sebelum akhirnya dikubur di pinggir hutan jati,” ujar Kapolres Jember AKBP. Moh. Nurhidayat.

Kapolres menjelaskan, bahwa motif dari pelaku, adalah untuk menguasai harta korban, dan digunakan untuk foya-foya, dimana AF mengajak kedua temannya, yakni KR dan KA, untuk menjalankan aksinya.

“AF mengajak kedua pelaku lainnya, dimana AF terlebih dahulu membujuk korban, untuk diajak keluar dari rumahnya, kemudian berjarak sekitar 300 meter dari rumah korban, AF merayu korban, kemudian mencekik lehernya, sedangkan KR dan KA menganggap tangan dan kaki korban, hingga korban kehabisan nafas dan pingsan,” jelas Kapolres.

Saat korban pingsan, para pelaku mencari uang milik korban, dan menemukan yang Rp 65 ribu disaku korban, karena merasa kurang puas, pelaku kembali menginjak-injak korban yang sudah pingsan, hingga korban meninggal dunia.

“Setelah korban meninggal dunia, pelaku membawa korban untuk dikubur dengan menyeberangi sungai, dimana jarak TKP pertama dengan tempat pelaku mengubur korban, sekitar 100 meter, ” jelasnya.

 

Tidak sampai disitu, pelaku yang hanya mendapatkan uang Rp. 75 ribu, kembali ke rumah korban, dan mengambil 1 ekor kambing betina, yang kemudian dijual oleh para pelaku dengan laku sebesar Rp. 1 juta 200.

“Setelah itu, keesokan harinya, pelaku kembali mendatangi rumah korban, dan mengambil seekor kambing lagi, dan dijual laku Rp 1,5 juta,” beberapa kapolres.

 

Kapolres juga menyampaikan Terima kasih kepada masyarakat sekitar tempat tinggal korban, yang telah membantu kelancaran petugas saat melakukan penyelidikan, dimana terungkapnya kasus ini, juga setelah ada salah satu warga yang melihat AF masuk ke rumah pelaku sebelum pelaku ditemukan meninggal dunia.

“Dengan tertangkapnya 3 pelaku, kasus ini sudah clear, karena memang hanya ada tiga pelaku saja, dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kami jerat dengan Pasal 39, 38, 340 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup,” pungkas Kapolres.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sepasang sandal jepit mikiknkorban, 2 buah jaket milik pelaku yang masih ada bercak darah kering, serta barang bukti lainnya. (Ma)

Comment1,437 views
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.