Indeks

Nasib 565 P3K Bondowoso Digantung, DPRD Desak Pemkab Segera Terbitkan SK

Comment1,220 views
  • Share

Bondowoso, kuasarakyat.com – Nasib ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Bondowoso kini seolah digantung.

Kendati sudah lulus tes, namun mereka hingga kini belum menerima SK.

Ada 565 orang guru di Kabupaten Bondowoso yang sudah dinyatakan lulus P3K, namun masih belum mengeluarkan SK.

Jupri, Ketua Perkumpulan Honorer K2 Kabupaten Bondowoso menyesalkan karena belum menerima SK P3K dari Pemerintah Daerah setelah mereka dinyatakan lulus tes tahap 1.

“Kami sudah dikontrak, tapi mengapa belum terima SK,” kata Jupri.

Dia mengungkapkan, ada 565 orang sudah lulus tes P3K tahap 1, namun nasibnya saat ini masih terkatung-katung, karena belum terima SK.

“Di Kabupaten Bondowoso, hanya satu orang yang dinyatakan TMS alias tidak memenuhi syarat. Itupun peserta tahap 2, tetapi kenapa imbasnya sampai sekarang PPPK tahap 1 belum diserahkan SK,” tanya Jupri.

Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso, Ahmad Dhafir mendesak Pemkab Bondowoso agar segera memberikan SK pada para guru yang sudah dinyatakan lulus tes P3K.

“Di saat mereka sudah dinyatakan lulus, maka mereka berhak mendapatkan gaji,” kata H. Ahmad Dhafir, Jumat (27/5/2022).

Menurut legislator PKB ini, setelah guru P3K dinyatakan lulus tes, maka pemerintah daerah berkewajiban segera memberikan SK dan mengontrak mereka.

“DPRD Bondowoso juga sudah menyepakati gaji melalui APBD untuk asumsi jumlah guru kurang lebih 1.000 orang. Jadi untuk gaji P3K dari APBD sudah tidak ada masalah lagi, itu sudah ada dan disetujui oleh DPRD,” tuturnya.

Dhafir berharap, setelah mereka mendapatkan SK dan dikontrak bisa aktif dan menerima hak-haknya sebagai ASN P3K.

“Mereka kontraknya minimal 1 tahun dan maksimal 30 tahun, dan bisa diperpanjang, sehingga nasib mereka semakin jelas, serta memiliki kepastian hukum,” tegasnya. (ad)

Writer: Ahmad
Comment1,220 views
  • Share
Exit mobile version