Panjat Loteng Lantai Dua, Pencuri Handphone Di Jember Ditangkap Polisi

Comment2,545 views
  • Share

Jember, kuasarakyat.com – Unit Reskrim Polsek Tanggul Polres Jember berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pencurian tiga buah Handphone di dalam rumah, pada Minggu,(18/12/2022).

Pelaku dengan inisial SM (32), ditangkap lengkap dengan barang bukti berupa 3 buah Handphone curian. Setelah dicocokan dengan Dosbook milik korban bernama Aminah Hesti, warga Jalan Jl Kartini Desa Tanggul Wetan Kec Tanggul Kabupaten Jember, ternyata identik.

Kronologis Kejadian, saat Minggu Malam tgl 4 Desember 2022 saat korban sedang tidur terlelap dikamarnya, kemudian pelaku diduga masuk dengan cara memanjat pagar rumah dan naik ke lantai dua, selanjutnya masuk melalui fentilasi menuju kamar tidur korban. HPnya yang bermerk Samsung Galaxy A6+,dan Galaxy M12 Serta Vivo berada dikamarnya berhasil dicuri oleh pelaku.

“Saya tidak ingat atau terbangun ketika pelaku mencuri mas, saya tidur pulas, saat saya bangun tiba tiba tiga buah handphone saya hilang. Saya juga heran kenapa kok bisa hilang padahal di sebelah saya handphone saya,” Ungkap Hesti korban pencurian handphone Saat diwawancarai Kuasarakyat.com, Senin (19/12/2022).

Berkat laporan korban, polisi bergerak cepat dan menangkap pelaku berikut barang bukti di wilayah kecamatan Tanggul. Dan polisi tengah mengembangkan kasus pencurian handphone diduga mengembang di Tkp lainnya.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tanggul untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.Pelaku dijerat pasal 363 ayat 1KUHPidana tentang Pencurian Pemberatan,” Kata Kapolsek Tanggul AKP Miftahul Huda. ( Gusti)

Writer: Gusti
Comment2,545 views
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.