PC KOPRI PMII Jember Desak Unit PPA Polres Jember Sikapi tingginya kasus kekerasan pada perempuan dan anak

Comment220 views
  • Share

Jember, Kuasarakyat.com – Kader putri PMII yang bernama PC KOPRI (Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Putri) mendatangi Mapolres Jember, Kamis (8/8/2024).

Kedatangan mereka adalah untuk melakukan audiensi dengan Unit PPA Satreskrim Polres Jember. Mengingat naiknya tren kasus kekerasan Perempuan dan Anak di Kabupaten Jember.

Ketua PC (Pengurus Cabang) KOPRI Jember Isna Asaroh, mengatakan peningkatan kasus kekerasan pada perempuan dan anak, diduga karena kurangnya sosialisasi kepada masyarakat terkait kasus ini, maka dari itu perlu mendapatkan perhatian serius.

“Kami lakukan audiensi dalam upaya membuka ruang interaktif dengan polres jember terkait data yang kami temukan dengan pola pelayanan, perlindungan, dan penegakan Hukum yang telah dilakukan oleh Unit PPA Polres Jember sebagaimana peraturan Kapolri No 10 Tahun 2007 tentang tugas dan fungsi Unit PPA,” kata Isna saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.

Dari audiensi yang dilakukan, lanjutnya, ditemukan titik persoalan perihal akses keterbukaan informasi publik yang masih minim.

“Sehingga dari aspirasi yang kami bahas, pada saat menyampaikan beberapa statemen tentang problematika yang terjadi di unit PPA Polres Jember, kami meminta untuk dapatnya mengadakan website yang bisa diakses secara umum oleh seluruh masyarakat sebagai sarana informasi, keterbukaan publik,” ujarnya.

Ketua Bidang Pergerakan PC KOPRI Jember Nor Kamilah ikut menambahkan bahwa kegiatan ini lancar dan disambut baik sehingga proses penyampaian ke masyarakat bisa melalui media apapun.

“Alhamdulillah hal tersebut disambut baik oleh kanit PPA Jember untuk meng upgrade sistem informasi melalui website,” kata Ketua Bidang Gerakan PC Kopri Jember Nor Kamilah ikut menambahkan.

Selanjutnya dari proses audiensi yang dilakukan, tercatat beberapa poin rekomendasi. Dimana nanti akan menjadi progres yang bisa dilakukan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Jember.

“Poin rekomendasi tersebut diantaranya, pertama, menuntut unit PPA Polres Jember untuk lebih responsif terhadap segala bentuk kekerasan kepada perempuan dan anak di Jember. Kedua, meminta Unit PPA Polres Jember memberikan perlindungan dan mem Publish SOP terkait dengan penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam kurun waktu dua minggu,” ujar Nor.

“Kemudian ketiga, kami menuntut Unit PPA Polres Jember untuk memberikan Edukasi secara masif kepada masyarakat mengenai urgensi penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini,” tutupnya. (Gusti)

Comment220 views
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.