Jember, kuasarakyat.com – Pelaku peristiwa berdarah di Dusun Krajan Desa Gelang Sumberbaru Jember, yang melibatkan 6 warga dan menyeba kan 1 nyawa melayang, dari 3 tersangka yang sudah diamankan, ada kemungkinan jumlahnya bertambah.
Hak ini disampaikan Kasatreskrim Polres Jember AKP. Dika Hadiyan Wiraratama saat menggelar jumpa pers pada Selasa (5/9/2023). “Saat ini 2 tersangka yang bisa kami hadirkan yakini Hotiman (Pak Ho) dan Solikin, karena 1 tersangka atas nama Husaini menjalani perawatan di rumah sakit, akibat luka yang dialaminya,” ujar Kasatreskrim.
Kasatreskrim menjelaskan, bahwa dari kasus carok massal di Sumberbaru, saat ini pihaknya terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dan juga pihak-pihak yang terlibat carok massal, sehingga tidak menutup kemungkinan, jumlah pelaku carik massal akan bertambah.
“Untuk lelaku, ada kemungkinan bertambah, karena masih ada beberapa pihak yang kami periksa, termasuk korban yang sekarang juga masih dirawat di rumah sakit, kemungkinan bertambahnya pelaku, karena ada tindak pidana lain dari rentetan peristiwa tersebut,” tambah Kasatreskrim tanpa menyebut tindak pidana lain dari rentetan peristiwa.
Dari carok massal ini, Polisi mengamankan barang bukti, diantaranya 2 buah clurit, 1 parang, batu, bambu dan juga beberapa pakaian korban, serta menjerat lelaku dengan pasal 351 ayat 3 KUHP atau pasal 354 KUHp, dimana ancaman pidananya 15 tahun penjara.
Seperti diketahui, peristiwa berdarah carok massal di Dusun Krajan Desa Gelang Sumberbaru Sumberbaru Jember, yang terjadi pada Minggu (3/9/2023) dengan melibatkan 6 warga (bukan 5 seperti berita sebelumnya) dari 2 keluarga yang masih bersaudara serta menyebabkan 1 nyawa melayang atas nama Mat Halil, sedangkan 3 lainnya terluka, dimana peristiwa ini sendiri, dipicu masalah batas tanah yang disengketakan oleh kedua pihak. (Ma)