Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memutus sementara akses terhadap fitur artificial intelligence (AI) Grok yang tersedia di aplikasi X (sebelumnya Twitter). Kebijakan ini diambil sebagai langkah perlindungan terhadap perempuan, anak, dan masyarakat dari risiko penyebaran konten pornografi palsu berbasis teknologi deepfake.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan, keputusan tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menjaga ruang digital yang aman dan beretika. “Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok,” ujar Meutya dalam keterangannya, Sabtu (10/1/2026).
Menurut Meutya, praktik deepfake seksual non-konsensual merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, martabat, serta keamanan warga negara di ruang digital. Ia menyoroti banyaknya laporan terkait penyalahgunaan Grok oleh pengguna X untuk mengedit foto seseorang menjadi konten pornografi tanpa persetujuan.
“Kemkomdigi memandang hal ini sebagai ancaman nyata. Oleh karena itu, kami telah meminta pihak X untuk segera hadir dan memberikan klarifikasi terkait dampak negatif penggunaan Grok,” kata politikus Partai Golkar tersebut.
Ia menegaskan, langkah pemutusan akses ini mengacu pada Pasal 9 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat. Aturan tersebut mewajibkan setiap penyelenggara sistem elektronik memastikan platformnya tidak memuat, memfasilitasi, atau menyebarluaskan konten yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, dari Besuki, anggota FAA PPMI (Forum Alumni Aktivis Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia), Rickhardo Hasudungan Tumanggor, mendorong Kemkomdigi untuk mengambil langkah yang lebih menyeluruh. Ia mendesak agar pemerintah tidak hanya memblokir Grok, tetapi juga menutup seluruh celah akses konten pornografi di internet, termasuk penggunaan VPN dan aplikasi deepfake yang tersedia di Google Play.
“Jangan latah karena ada masalah. Harusnya Kemkomdigi bisa mengantisipasi sejak awal potensi penyebaran konten pornografi di internet,” ujarnya.
Rickhardo juga mempertanyakan alasan pemblokiran Grok, karena menurutnya teknologi tersebut serupa dengan AI lain seperti Gemini dan ChatGPT. “Grok itu sama saja dengan AI lain. Jadi salahnya Grok di mana?” kata Founder Redaksi Besuki yang kerap disapa Ricky ini.
Selain itu, ia mendesak pemerintah agar bersikap adil dan tidak tebang pilih dalam penegakan regulasi digital, termasuk dengan menutup total akses judi online. “AI adalah kenyataan. Jangan sampai kebijakan justru membuat rakyat Indonesia tertinggal zaman,” pungkasnya. (*)











