Polisi Kembangkan Maling di Massa, Spesialis Motor di Pinggir Sawah

Comment1,433 views
  • Share

Jember, Kuasarakyat.com – Pasca kejadian maling motor di massa dan motor dibakar di Desa Karang Rejo Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember, Jumat (31/01/2025) sore. Polisi segera mengamankan pelaku dan motor hasil curian tersebut.

Pelaku yang ternyata babak belur ini, langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Dan polisi mendapati pelaku bernama Nur Hanafi (29) Warga Dusun Kebonan Desa Gumukmas Kecamatan Gumukmas.

Pelaku bersama satu orang rekannya yang kabur ini mencuri sebuah kendaraan bermotor Honda Beat warna merah dengan Plat Nomor P 2392 NS milik warga Desa Karang Rejo.

Polisi berhasil mengungkap aksi pencurian yang bermodus sayapan atau random ini. Ternyata pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian.

“Pelaku ini spesialis sayapan, artinya mereka berkeliling mencari target motor yang diparkir diarea sawah. Pelaku mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak lima kali di wilayah hukum Gumukmas, namun kami masih berupaya melakukan pengembangan,” kata AKP Joko Sudigdo Kapolsek Gumukmas, Sabtu (01/02/2025).

“Kami juga tengah memburu rekan pelaku yang sudah kami kantongi identitasnya. Karena pelaku ini bermodal kunci T berhasil mencuri motor dengan mudah. Kami juga menelusuri penadah barang curian ini,” imbuhnya.

Polisi akan menjerat pelaku dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

BACA JUGA : https://kuasarakyat.com/diduga-maling-motor-diamankan-motor-pelaku-dibakar-massa/

Comment1,433 views
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.