Jember, kuasarakyat.com – Kematian Hasiya (60) janda asal Dusun Krajan 1 Desa Kencong Kecamatan Kencong Jember, yang ditemukan meninggal di pinggir aliran sungai di area persawahan Desa Keting Kecamatan Jombang Jember, akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Jember.
Ironisnya, kematian korban menyeret SA calon menantu korban, NH anak kandung korban dan juga AW teman korban sebagai tersangka utama dalam pembunuhan berencana tersebut.
Hal ini disampaikan Kapolres Jember AKBP. Moh. Nurhidayat dihadapan aekumlah wartawan saat menggelar press conferen pl kasus pembunuhan tersebut pada Rabu (13/12/2023).
Menurut Kapolres, otak dari pembunuhan berencana ini berawal dari niat SA yang ingin memberikan ‘pelajaran’ kepada korban, karena tidak merestui hubungannya dengan NH yang juga anak korban, dimana niat ini oleh SA disampaikan ke NH, dan NH menyetujuinya.
“Otak pelaku pembunuhan, adalah SA, dimana SA berencana memberikan pelajaran alias mau menganiaya korban, karena korban dianggap telah menghalangi hubungannya dengan anaknya, sehingga SA merasa sakit hati, dan niat ini disampaikan juga oleh SA kepada NH, dan NH menyetujuinnya,” ujar Kapolres.
Kemudian SA menghubungi AW untuk meminta bantuan dalam rencana tersebut, namun kepada AW yang juga teman korban, SA menyattakan, jika SA ingin menghabisi nyawa korban, dan AW menyanggupinya untuk membantu.
Sehingga, ketiganya menyusun rencana bersama, dengan diawali AW menjemput korban di rumahnya, untuk diajak jalan-jalan. “Saat AW membonceng korban keluar, SA dan NH ikut membuntutinya, tanpa diketahui oleh korban, sampai akhirnya tiba di lokasi kejadian, SA mengeluarkan oisaunyang dibawanya, dan mengekskusi korban, karena korban sempat melawan, anak korban dan juga temannya membantu SA dengan cara memegangi kedua tangan korban, ” jelas Kapolres.
Atas perbuatanya, polisi menjerat pelaku dengan pasal 338, 339, dan 340, tentang pembunuhan berencana. “Ancamannya hukuman mati, hukuman seumur hidup dan juga hukuman penjara paling singkat 20 tahun, tergantung peran para pelaku,” pungkas Kapolres. (Ma)
Baca Juga : https://kuasarakyat.com/sempat-diisukan-cekcok-berikut-penuturan-anak-korban-dugaan-pembunuhan/