Jember, Kuasarakyat.com – Prihatin dengan maraknya peredaran Miras (Minuman Keras) di Kabupaten Jember, PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Jember menggandeng Universitas Jember (UNEJ) mengelar dialog publik dengan topik ‘Penyakit Mabuk Miras, Adakah Solusinya?’, Selasa (25/02/2025).
Berlokasi di Gedung Soetardjo jalan Kalimantan Kabupaten Jember, dialog publik ini dihadiri oleh narasumber dari berbagai unsur, baik pemerintah, akademisi, kepolisian, dan juga ulama. Tujuannya untuk membahas langkah konkret dalam menekan peredaran minuman keras (miras) di Jember.
Ketua PWI Jember, Sugeng Prayitno, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan dialog publik yang digagas PWI Jember merupakan bentuk kepedulian bersama terhadap maraknya kasus kriminal yang dipicu oleh konsumsi miras.
“Banyak sekali kejahatan yang disebabkan oleh miras. Kita tahu bahwa orang yang minum miras bisa kehilangan akalnya. Yang tadinya penakut bisa jadi pemberani, yang berani bisa jadi jahat, dan yang jahat bisa semakin beringas. Ini yang perlu kita cegah bersama,” kata Sugeng Prayitno saat sambutan.
Rektor UNEJ, Iwan Taruna, menyatakan bahwa diperlukan kolaborasi berbagai pihak dalam upaya pemberantasan miras. Dan tentunya lebih mendahulukan aspek edukasi kepada masyarakat.
“Kita ingin Jember menjadi daerah yang lebih tertib dan sejahtera. Untuk itu, perlu ada pendekatan holistik dalam menekan peredaran miras, tidak hanya dari aspek hukum, tapi juga dari sisi sosial dan edukasi kepada masyarakat,” ujar Rektor UNEJ.
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jember, Dr. KH. Abdul Haris, mengatakan bahwa miras tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga masalah moral dan agama.
“Dalam Islam, miras jelas dilarang karena mudaratnya jauh lebih besar daripada manfaatnya. Oleh karena itu, kita harus bersama-sama menjaga generasi muda agar tidak terjerumus ke dalam kebiasaan yang merusak ini,” ucapnya.
Disisi lain, Wakapolres Jember, Kompol Ferry Dharmawan, menekankan bahwa banyak miras yang beredar di Jember merupakan produk ilegal, seperti miras oplosan yang sangat berbahaya.
“Para orangtua juga harus menjaga anak-anaknya agar tidak terjerumus. Kami dari kepolisian terus berupaya melakukan penindakan terhadap peredaran miras ilegal, tapi tanpa dukungan masyarakat, hal ini sulit diberantas sepenuhnya,” jelas Feri.
Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, juga menyoroti perlunya regulasi yang lebih ketat untuk mengendalikan miras. Sehingga penegakan hukum bisa dilakukan maksimal.
“Perda sudah ada, tinggal bagaimana implementasinya. Seluruh pihak baik dari Satpol PP sebagai penegak perda bisa bekerjasama dengan aparat kepolisian demi memberantas peredaran Miras,” tutup Widarto. (Gusti)