Puluhan Kayu Jati Tak Bertuan Ditemukan di Lahan Kosong Pesanggaran Diduga Ilegal Logging

Comment416 views
  • Share

Banyuwangi, kuasarakyat.com – Puluhan kayu jati tak bertuan disita petugas gabungan dari Perhutani KPH Banyuwangi Selatan bersama Polsek Pesanggaran. Kayu jati itu ditemukan di sebuah lahan kosong di Dusun Ringinagung, Desa Pesanggaran, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Kamis (15/5/25) kemarin.

Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Selatan Wahyu Dwi Hadmojo mengatakan temuan ini berdasar adanya laporan dari masyarakat. Pihaknya langsung bergerak ke TKP dan mendapati ada puluhan kayu jati gelondongan di lahan kosong.

“Bersama anggota Polsek Pesanggaran kami menindaklanjuti informasi tersebut. Setelah kami cek ke TKP ditemukan kayu jati sebanyak 26 batang (gelondongan),” kata Wahyu saat dikonfirmasi, Jumat (16/5/2025).

Wahyu menambahkan saat penemuan tumpukan kayu jati tersebut tidak ditemukan pemiliknya. Ia menduga puluhan kayu jati gelondongan itu hasil dari pembabatan hutan (illegal logging) di lahan milik Perhutani.

“Tumpukan kayu jati sebanyak 26 batang atau 2.610 meter kubik yang kami temukan patut diduga kuat berasal dari kawasan hutan Perhutani KPH Banyuwangi Selatan,” terangnya.

“Kayu yang ditemukan tersebut diduga berasal dari kawasan hutan RPH Kesilirbaru BKPH Sukamade,” sambungnya.

Sementara waktu puluhan kayu jati itu diamankan dan dititipkan ke Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Ringintelu Blok C. Kasus ini sudah dilimpahkan ke Unit Reskrim Polsek Pesanggaran. (CZ)

Comment416 views
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.