Ratusan Warga Purwoasri Datangi Gumuk Lesung, Hentikan Dugaan Aktivitas Tambang Ilegal

Comment57 views
  • Share

Jember, Kuasarakyat.com – Aksi penolakan terhadap aktivitas Dugaan tambang galian C Ilegal di Dusun Sambileren, Desa Purwoasri, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, dilakukan oleh ratusan massa yang kemudian mendatangi lokasi tersebut, Jumat (31/07/2026).

Pihak Pemerintah Kecamatan Gumukmas, yang langsung dipimpin oleh Camat Gumukmas, Dannie Allcolin, memutuskan menghentikan sementara seluruh aktivitas penambangan yang saat itu tengah berlangsung.

Keputusan tersebut diambil setelah Camat bersama jajaran Muspika Kecamatan Gumukmas yang turun langsung ke lokasi untuk menemui warga yang melakukan aksi protes. Warga menyampaikan keberatan atas beroperasinya tambang karena selain status kepemilikan lahan yang masih menjadi sengketa di pengadilan, aktivitas tambang juga dinilai tidak berizin dan bisa merusak jalan desa yang selama ini menjadi akses utama masyarakat.

Di hadapan warga dan pihak penambang, Camat Gumukmas menegaskan bahwa aktivitas penambangan tidak boleh dilanjutkan sebelum persoalan hukum terkait kepemilikan lahan memperoleh keputusan yang berkekuatan hukum tetap, memiliki izin yang sah.

“Pertama, status kepemilikan lahan ini masih dalam proses sengketa di pengadilan dan belum selesai. Oleh karena itu, lahan tersebut tidak boleh dilakukan aktivitas apa pun terlebih dahulu. Kedua, karena masih dalam sengketa, kegiatan penambangan juga tidak diperbolehkan,” tegas Dannie.

Ia juga menyoroti dampak yang dapat ditimbulkan dari lalu lalang kendaraan pengangkut material tambang. Menurutnya, truk bermuatan berat berpotensi mempercepat kerusakan jalan desa yang selama ini dimanfaatkan masyarakat untuk aktivitas sehari-hari.

Salah seorang tokoh masyarakat sekaligus peserta aksi, Edi mengatakan penolakan warga bukan semata-mata terkait persoalan kepemilikan lahan, melainkan demi menjaga kelestarian

“Ini jalan desa, Pak. Kami masyarakat tidak terima. Kalau urusan tanah atau tambang itu urusan individu pemilik lahan, bukan urusan kami. Tetapi kami yang tinggal di dusun ini tidak ingin jalan yang dipakai bersama seluruh warga menjadi rusak. Karena itu kami meminta aparat penegak hukum segera mengambil sikap sebelum jalan ini benar-benar rusak,” ujar Edi.

Ia menambahkan, kerusakan jalan akan berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya para petani yang setiap hari menggunakan akses tersebut untuk mengangkut hasil panen.

“Kalau jalan ini rusak, ekonomi petani juga akan terganggu. Karena itu kami menolak adanya penambangan di sini,” pungkasnya.

Warga tetap bersikeras menolak kendaraan bermuatan material tambang melintas di jalan desa karena dikhawatirkan akan mempercepat kerusakan infrastruktur yang dibangun untuk kepentingan masyarakat.

Aparat kepolisian sektor Gumukmas yang terjun ke lokasi, hanya berjaga jaga menghindari amuk massa yang berpotensi menganggu Kamtibmas.

Dengan keputusan tersebut, operator alat berat diminta menghentikan aktivitas eskavator dan seluruh kegiatan penambangan untuk sementara waktu hingga sengketa kepemilikan lahan memperoleh kepastian hukum. Langkah ini diharapkan mampu menjaga situasi tetap kondusif sekaligus mencegah munculnya konflik yang lebih luas di tengah masyarakat. (Gusti)

Comment57 views
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.