Indeks

Rekapitulasi Kabupaten Pilkada Gubernur dan Bupati Jember Dilaksanakan KPU Jember 2 Hari

Comment446 views
  • Share

Jember, Kuasarakyat.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember melakukan rapat pleno terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada Gubernur Jawa Timur dan Bupati serta Wakil Bupati Jember, Kamis (5/12/2024).

 

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Luminor Kelurahan Kaliwates Kecamatan Kaliwates. Acara ini digelar selama dua hari hingga 6 Desember.

 

Ketua KPU Jember, Dessi Anggraeni, menjelaskan bahwa proses penghitungan suara akan dimulai dengan suara untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, kemudian dilanjutkan dengan penghitungan suara untuk Bupati dan Wakil Bupati Jember.

 

Penghitungan suara dilakukan secara urut berdasarkan abjad kecamatan, mulai dari Kecamatan Ajung hingga Wuluhan. Dengan estimasi waktu sekitar 10 menit per kecamatan, dirinya berharap rekapitulasi dapat diselesaikan sesuai rencana.

 

“Mudah-mudahan ini berjalan lancar dan selesai tepat waktu. Kami berharap proses rekapitulasi bisa selesai pada 6 Desember. Setelah itu, pada 7 Desember, kita akan geser untuk penghitungan suara gubernur di KPU Provinsi Jawa Timur,” ungkap Ketua KPU Dessi Anggraeni.

 

KPU juga telah menyiapkan mekanisme untuk menangani permasalahan yang mungkin muncul selama proses rekapitulasi. Sebagai antisipasi, KPU menyediakan ruang khusus di luar forum untuk menyelesaikan keberatan, agar proses rekapitulasi dapat terus berjalan tanpa hambatan.

 

Terkait dengan masalah yang muncul di tingkat PPK, Dessi mengatakan bahwa beberapa keberatan telah diselesaikan di tingkat TPS atau kecamatan. Adapun masalah yang belum terselesaikan, nantinya akan dibahas lebih lanjut dalam rapat pleno ini.

 

“Tapi kebanyakan memang sudah diselesaikan di tingkat TPS maupun kecamatan. Beberapa kendala yang ditemukan antara lain kesalahan penulisan, kesalahan input data, dan perbedaan data pemilih berdasarkan jenis kelamin,” ungkapnya.

 

Lebih lanjut, Dessi menyampaikan hingga saat ini, pihaknya belum menerima laporan atau indikasi terkait perlunya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Jember. Dirinya memastikan pelaksanaan Pilkada di Jember sejauh ini berjalan kondusif, tanpa adanya gangguan yang berarti.

 

Pada acara pembukaan rekapitulasi ini, hadir pula perwakilan dari KPU Provinsi Jawa Timur, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), seluruh anggota PPK dari kecamatan, saksi dari masing-masing pasangan calon (Paslon) untuk pemilihan Gubernur dan Bupati, serta pimpinan partai politik.

 

Sementara itu, Komisioner KPU Jatim Divisi Hukum, Habib M Rohan, menambahkan, kehadirannya merupakan bagian dari pengawasan di tingkat kabupaten/kota. Setelah rekapitulasi di tingkat TPS dan kecamatan, seluruh pimpinan KPU melakukan pemantauan lapangan di berbagai wilayah.

 

Rohan menyebutkan bahwa ada beberapa kabupaten/kota yang telah menyelesaikan rekapitulasi suara dan menyerahkan formulir D Hasil ke KPU Provinsi Jawa Timur. Seperti Kota Pasuruan, Kabupaten Bondowoso, dan Kabupaten Magetan,

 

“Termasuk saya kemarin juga ada di Lumajang, Bondowoso dan hari ini ke Jember, menyaksikan rekapitulasi. Tapi di Jember, saya hanya di pembukaannya saja,” kata Rohan.

 

Ia memastikan tidak ada masalah krusial yang terjadi selama rekapitulasi di wilayahnya. Meski ada dinamika di beberapa daerah, seperti rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU), hal tersebut adalah kewenangan Bawaslu. KPU memberikan dukungan penuh agar kabupaten/kota dapat melaksanakan apapun rekomendasi dari Bawaslu.

 

“Kami berharap proses rekapitulasi di Kabupaten Jember berjalan lancar sesuai tahapan, dan kami meminta semua pihak untuk menghormati hasil akhir,” tutupnya. (Gusti)

Comment446 views
  • Share
Exit mobile version