Salah Gunakan BBM Bersubsidi, Polres Jember Amankan 3 Pegawai SPBU Rowotamtu

Comment2,599 views
  • Share

Jember, kuasarakyat.com Jajaran Unit Tipidter (Tindak Pidana Tertentu) Satreskrim Polrestabes Jember, berhasil mengamankan 3 pelaku penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU wilayah Rowotamtu Rambipuji Jember.

Ketiga pelaku, diantaranya berinisial ANA dan AK selaku operator SPBU, serta AA selaku pengawas dari SPBU 54.681.39 yang ada di Desa Rowotamtu Rambipuji.

Kapolres Jember AKBP. Bayu Pratama Gubunagi, kepada wartawan menyatakan, bahwa ketiga pelaku memiliki peran yang berbeda, dimana ANA dan AA melakukan penjualan kepada tengkulak untuk mendapatkan keuntungan tertentu, sedangkan AK selaku Pengawas melakukan pembiaran terhadap ulah kedua pelaku lainnya.

“Ada tiga pelaku yang kami amankan, dimana dua orang merupakan operator, dan satu orang sebagai pengawas, mereka memperjual belikan BBM kepada pengecer dengan harga lebih mahal, dari harga umumnya, yakni BBM jenis solar dijual lebih mahal Rp. 1000 rupiah dari harga pasaran,” ujar Kapolres.

Sedangkan modus kerja pelaku dalam menjalankan aksinya adalah, memanfaatkan barcode pembelian solar milik konsumen yang tertinggal di SPBU.

“Pelaku bisa memperjual belikan BBM bersubsidi jenis solar, dengan cara memanfaatkan barcode pembelian milik konsumen yang tertinggal,” jelasnya.

Pelaku sendiri, dalam menjalankan aksinya, sehari bisa meraup keuntungan kisaran Rp. 480 ribu, dimana ketiganya melakukan aksi ini sudah berjalan sejak tahun 2023.

Kapolres menambahkan, ketiga pelaku dijerat dengan pasal 55 UU nomor 21 tahun 2001 tentang Minyak Gas dan Bumi. “Ancamannya 6 tahun penjara,” pungkas Kapolres.

Sedangkan dari ketiga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 19 jerigen berisi solar masing-masing jerigen kapasitas 25 liter, 8 barcode pembelian solar, serta sejumlah uang tunai. (Ma)

Comment2,599 views
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.