Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, media sosial telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan generasi muda, termasuk para santri di lingkungan pesantren. Kehadiran platform seperti TikTok, Instagram, YouTube, dan Facebook tidak hanya digunakan sebagai sarana hiburan dan komunikasi, tetapi juga menjadi ruang baru dalam membangun opini, menyebarkan informasi, bahkan menyampaikan pesan-pesan keagamaan.
Namun demikian, perkembangan media sosial juga membawa tantangan yang cukup serius. Maraknya penyebaran hoaks, ujaran kebencian, intoleransi, cyberbullying, hingga konten negatif menunjukkan bahwa ruang digital membutuhkan penguatan etika dan karakter, khususnya bagi generasi muda. Dalam konteks tersebut, Pondok Pesantren Nurul Abror Al-Robbaniyin menggelar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bertajuk “Model Pendampingan Etika Digital Islami Berbasis Media Sosial dalam Penguatan Moderasi Beragama bagi Santri Pondok Pesantren Nurul Abror Al-Robbaniyin.”
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kontribusi nyata dalam membangun kesadaran santri terhadap pentingnya penggunaan media sosial secara bijak, santun, dan bertanggung jawab berdasarkan nilai-nilai Islam yang moderat. Program ini tidak hanya berfokus pada teori, tetapi juga mengajak santri untuk terlibat aktif dalam praktik pembuatan konten digital Islami yang edukatif dan positif.
Kegiatan PKM ini dipimpin oleh Dr. Suyono, S. Sos. I., M. Pd. I. selaku Ketua Tim Pengabdian kepada Masyarakat, dengan anggota tim KH. Indi Aunullah, S. S., S. Fil., M. Pd. dan Rizal Sulton, M. Kom. Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan dua mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI), yaitu Yuhibbul Muhsinin semester 6 dan Hidayatul Ihsan semester 2 sebagai bagian dari implementasi kolaborasi akademik dan penguatan pengalaman lapangan mahasiswa.
Ketua tim PKM, Dr. Suyono, S. Sos. I., M. Pd. I., menjelaskan bahwa media sosial saat ini memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap pola pikir dan perilaku generasi muda. Oleh karena itu, santri sebagai bagian dari generasi digital harus dibekali kemampuan literasi digital sekaligus etika dalam bermedia sosial.
“Santri tidak cukup hanya menjadi pengguna media sosial, tetapi juga harus mampu menjadi agen dakwah digital yang membawa nilai-nilai Islam yang damai, moderat, dan rahmatan lil ’alamin,” ujarnya.
Kegiatan PKM ini diikuti oleh para santri Pondok Pesantren Nurul Abror Al-Robbaniyin dengan antusiasme yang tinggi. Rangkaian kegiatan meliputi edukasi tentang etika digital Islami, penguatan moderasi beragama, pelatihan pembuatan konten digital, hingga pendampingan praktik penggunaan media sosial secara positif.
Dalam sesi materi, peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya tabayyun atau klarifikasi informasi sebelum menyebarkannya di media sosial. Selain itu, santri juga diajak memahami bahaya penyebaran hoaks, ujaran kebencian, serta pentingnya menjaga adab dan akhlak dalam komunikasi digital.
Tidak hanya itu, peserta juga diberikan pelatihan singkat mengenai teknik membuat konten digital yang menarik dan edukatif, seperti video pendek, poster dakwah, dan caption media sosial yang mengandung pesan moderasi beragama.
Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Abror Al-Robbaniyin menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan ini. Menurutnya, pesantren harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan nilai-nilai keislaman.
“Media sosial harus dimanfaatkan sebagai sarana dakwah dan pendidikan, bukan justru menjadi sumber perpecahan dan penyebaran kebencian. Santri harus mampu menjadi teladan dalam bermedia sosial,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbentuk generasi santri yang tidak hanya unggul dalam ilmu keagamaan, tetapi juga memiliki kesadaran etika digital yang kuat serta mampu menyebarkan nilai-nilai moderasi beragama di ruang digital.
Program PKM ini juga menjadi salah satu bentuk penguatan peran pesantren sebagai pusat pendidikan karakter di era digital. Dengan adanya pendampingan yang berkelanjutan, santri diharapkan mampu memanfaatkan media sosial secara kreatif, produktif, dan bertanggung jawab.
Ke depan, kegiatan serupa diharapkan dapat terus dikembangkan agar tercipta ekosistem digital pesantren yang sehat, edukatif, dan moderat, sehingga media sosial benar-benar menjadi ruang dakwah yang membawa manfaat bagi masyarakat luas.
