Satu Warga Meninggal Akibat Pesta Miras, Polisi Kirim Sample ke Puslabfor

Comment6,176 views
  • Share

Jember, Kuasarakyat.com – Pesta miras (minuman keras) yang terjadi di bulan suci Ramadan ini, membuat tamparan keras bagi aparat kepolisian yang tengah gencar memberantas penyakit masyarakat ini.

Bahkan peristiwa miras yang menyebabkan satu warga meninggal dunia di wilayah Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember, Selasa malam (25/03/2025), membuat polisi mengirim Sample urine dan darah korban ke Puslabfor Polda Jatim.

Kejadian yang membuat Abdul Gofur (41) warga Dusun Suling Desa Bagon Kecamatan Puger yang tewas di rumah temannya, di Desa Mayangan Kecamatan Gumukmas.

Korban sedianya memang sedang main kerumah teman perempuannya berinisial N-A, namun setelah itu, N-A mengajak korban kerumah rekan satunya bernama Abdul Rozak.

Dirumah ini, sudah ada empat orang lainnya termasuk dua perempuan. Dan pesta miras terjadi sejak sore hari, ketika malam korban sempat tertidur dan ketika dibangunkan, korban sudah tidak bernyawa.

Mengetahui peristiwa ini, Kanit Reskrim Polsek Gumukmas Aiptu Sugianto saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya membawa korban ke RS Dr Soebandi untuk di otopsi dan melakukan olah TKP di lokasi kejadian.

“Korban menurut informasi yang kami dapat memang punya riwayat sakit lambung. Selain itu hal yang terjadi memang benar mereka pada saat kejadian konsumsi miras. Selanjutnya kami akan memastikan penyebab kematian korban, dengan mengirim sample darah dan bekas miras ke Polda Jatim untuk keperluan forensik,” kata Aiptu Sugianto, Kamis (27/03/2025).

Terpisah, Kepala Desa Mayangan, Sunoto saat dikonfirmasi perihal kejadian di wilayah nya menyampaikan memang benar adanya peristiwa tersebut.

“Kemarin benar ada kasus miras dan ada korban meninggal,” kata Sunoto dengan singkat. (Gusti)

Comment6,176 views
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.