Indeks

Seorang Ayah di Situbondo Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri.

Comment1,911 views
  • Share
Pencabulan
Foto Ilustrasi (Sumber: pexels.com)

Situbondo, Kuasarakyat.com – Seorang ayah inisial RB (38 Tahun), warga Kecamatan Panji, Situbondo, diduga mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 14 Tahun. Aksi tersebut dilakukan pada saat sang anak sedang tidur.

Peristiwa pencabulan terjadi sejak awal bulan Sebtember 2021 lalu. Hal ini berdasarkan pengakuan dari sang anak.

Menurut Ibu korban, RB yang merupakan suaminya melakukan aksinya pada saat sang anak sedang tidur. Pelaku memegang organ intim korban dengan cara tak senonoh.

“Anak saya kemudian cerita kepada saya, Parahnya lagi, aksi yang dilakukan sudah berkali-kali,” ucap Ibu korban kepada wartawa, Senin(11/10/21).

Mengetahui akan cerita anaknya dicabuli oleh bapaknya sendiri, Ibu korban sontak langsung melaporkan kepada pihak kepolisian.

“Saya kemudian melapor kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Situbondo, setelah melaporkan sebelumnya kepada Polsek Panji, Situbondo,” ungkapnya.

Secara terpisah, Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Agus Widodo membenarkan atas adanya kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang ayah kepada anak kandungnya. Berdasarkan bukti yang cukup, pihaknya menangkap RB dan dilakukan penahanan di Mapolres Situbondo.

“Untuk pengenbangam kasus selanjutnya, RB masih dimintai keterangan lebih lanjut oleh Penyidik Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo.,” ucapnya

Lebih lanjut AKP Agus mengatakan, Atas perbuatannya tersebut, RB nantinya dapat dikenakan Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang tentang Perlindungan Anak, dengan sanksi hukuman penjara 15 tahun. (Iw/Bs)

Writer: IwEditor: Bs
Comment1,911 views
  • Share
Exit mobile version