Jember, kuasarakyat.com – Polsek Jombang mendalami kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU Keting Kecamatan Jombang Jember, dengan mulai memeriksa sejumlah saksi.
Kamis (3/9/2026) Mohammad Husni Thamrin advokat yang juga pelapor penyimpangan BBM Bersubsidi terlihat mendatangi Mapolsek Jombang untuk dimintai keterangan.
“Ini saya memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi, beberapa keterangan terkait peristiwa itu sudah saya sampaikan kepada penyelidik,” ujar Thamrin usai menjalani pemeriksaan.
Thamrin juga menyampaikan, bahwa selain memeriksa dirinya sebagai pelapor, polisi juga sudah mulai melakukan penyitaan terhadap barang bukti.
“Sudah ada tiga orang saksi diperiksa, setelah ini pihak pelaku, pemilik serta pengawas SPBU menyusul, beberapa barang bukti juga sudah ada yang disita,” tambahnya.
Seperti diberitakan, Kamis (27/8/2026) malam, Thamrin melapor ke Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian (SPKT) Kepolisian Sektor Jombang, kabupaten Jember, Jawa Timur.
Husni Thamrin awalnya menerima informasi dari masyarakat di SPBU 5468129 yang berlokasi di desa Padomasan, Kecamatan Jombang biasa melayani transaksi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite secara ilegal diangkut menggunakan Mobil minibus warna kuning jenis Agya dengan nomor polisi L 1649 ZE yang diduga palsu sedang mengisi pertalite ke jerigen yang ada di dalam mobil.
Ditambahkan, usai dipergoki, mobil dikendarai orang yang mengaku bernama Arif, warga Yosowilangun Lor, Lumajang segera melarikan diri. Karena terburu-buru, sampai slang yang dipakai menyalurkan pertalite dari nozzel ke mobil sampai terputus.
Sejumlah warga yang juga sedang mengantri di SPBU sepontan melakukan pengerjaan. Setelah terjadi kejar-mengejar, akhirnya tertangkap di desa Kedungrejo, kecamatan Rowokangkung, Lumajang.
Husni Thamrin mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas penyimpangan BBM Bersubsidi secara serius. “Ini menyangkut kepentingan hajat hidup orang banyak dan uang negara. Tindakan ilegal itu sangat merugikan masyarakat dan keuangan negara, penyidik harus mengusut perkara ini dari hilir ke hulu, menemukan pemain lapangan, pemodal dan bekingnya,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Jombang Iptu Imam Kusuma kepada media membenarkan penyelidik sudah melakukan pemeriksaan saksi, “Sudah ada 3 orang saksi diperiksa, terduga pelaku, pengawas, pemilik SPBU dan pihak-pihak terkait termasuk Pertamina dan Hiswana Migas segera menyusul diminta keterangannya,” ujarnya.
Kapolsek menambahkan, bahwa perkara penyimpangan BBM Bersubsidi ini menjadi atensi pimpinan Polri.
“Perkara penyimpangan BBM Bersubsidi sekarang jadi atensi pimpinan, karena itu penyelidikan akan dilakukan sesuai prosedur,” pungkasnya. (Ma)
