Indeks

Sopir Laka Maut Gunung Anyar jadi Tersangka, Korban Tewas Bertambah 7 Orang

Comment3,337 views
  • Share

Bondowoso, kuasarakyat.com – Polres Bondowoso akhirnya resmi menetapkan Surahman, sopir dalam insiden kecelakaan maut di jalan raya Ijen, Desa Gunung Anyar, Kecamatan Tapen sebagai tersangka.

Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Bondowoso Ipda Bobby Dwi Siswanto dalam pers rilis di Satlantas Polres Bondowoso, Selasa (29/3/2022).

Surahman baru ditetapkan tersangka setelah sembuh dari cidera leher dan koma usai kecelakaan yang terjadi, Senin (21/3/2022) lalu.Berdasarkan keterangan tersangka, diketahui bahwa Surahman rutin bekerja sebagai penyedia angkutan dari Kecamatan Taman Krocok ke Kebun Watucapil, Desa/Kecamatan Ijen.

Baca Juga:

Sopir Pikap yang Kecelakaan di Bondowoso tak Punya SIM, Uji KIR pun Mati Sejak 2019

“Tersangka mengakui kesalahannya dengan menggunakan pikap yang merupakan kendaraan khusus angkutan barang, tapi justru diperuntukkan untuk mengangkut penumpang,” katanya.

Kendaraan itu juga kelebihan muatan, yakni maksimal 2,1 ton tapi terisi 2,6 ton.

“Pengemudi juga berkendara dalam keadaan lelah dan mengantuk, sehingga terjadi insiden itu,” tuturnya.

Hasil olah TKP Ditlantas Polda Jatim, kendaraan pikap yang ditumpangi tersangka sempat turun ke bahu jalan sebelah kiri. Lalu kembali ke tengah, terbalik dan terseret 20 meter.

“Mengenai kelayakan berkendara, tersangka diketahui tidak memiliki SIM dan kendaraan uji KIR terakhir pada November 2019 lalu,” bebernya.

Baca Juga:

Bertambah, Korban Laka Maut Ijen Bondowoso jadi 6 Orang

Pada kasus ini, tersangka dijerat dengan pasal 310 ayat 4 junto 3 dan ayat 2 UULAJ nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan dengan hukuman maksimal 6 tahun dan atau denda Rp 12 juta.

“Kemudian dikenakan pasal 311 ayat 5 dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara,” sebutnya.

Diberitahukan sebelumnya, kecelakaan lalu lintas terjadi pada sebuah pikap di jalan raya Ijen di desa Gunung Anyar, Kecamatan Tapen, Kabupaten Bondowoso, Senin (21/3/2022).

Pikap tersebut memuat 27 penumpang yang semuanya merupakan buruh tani kentang dari Desa Gentong dan Desa Taman, Kecamatan Taman Krocok.

Mereka bekerja di kebun Watucapil, Desa/Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso berangkat setelah subuh dan pulang ba’da Zuhur.

Peristiwa itu menewaskan 7 penumpang dan lainnya mengalami luka-luka. (ad)

Comment3,337 views
  • Share
Exit mobile version