Tidak Pahami Perizinan, Perumahan PT Tekad Jaya Land Dihentikan Komisi C DPRD Jember

Comment676 views
  • Share
Salah satu iklan perumahan milik PT. Tekad Jaya Land

Jember, kuasarakyat.com – Komisi C DPRD Jember bersama dengan tim dan Dinas Lingkungan Hidup, Senin (14/10/2024) melakukan sidak di lokasi lahan perumahan PT. Tekad Jaya Land yang ada di Desa Rowotamtu Kecamatan Rambipuji Jember.

Dalam sidak tersebut, Komisi C DPRD Jember yang dipimpin langsung oleh ketua Komisi C Ardi Pujo Prabowo, menemukan, jika perumahan yang sudah dibangun beberapa unit rumah bahkan sudah mencapai 50 persen tersebut, ternyata mengabaikan aturan 20 item perizinan yang harus dilakukan dan anjuran Pemerintah Kabupaten Jember perihal pengembangan perumahan

“Sidak ini sudah jelas, bahwa adanya informasi, jika perumahan di desa Rowotamtu, ternyata tidak dilengkapi izin, pihak pengembang mengabaikan perizinan dan juga merubah lahan produktif menjadi perumahan. Padahal Kabupaten Jember sendiri adalah salah satu lumbung padi di Jawa Timur,” ujar Ardi.

Ardi juga mengaku kecewa, karena pengembang tidak mentaati aturan, perizinan dan tanpa memikirkan dampak negatif dari pembangunan tersebut. “Ada banyak laporan ke kami, terkait keberadaan perumahan yang nakal di Jember, beberapa sudah kami sidak dan juga kami hentikan, termasuk perumahan ini,” ujar kata Ardi di sela-sela sidak di lokasi perumahan yang sudah 50 persen dibangun tersebut.

Tidak hanya Komisi C yang merasa kecolongan dengan adanya perumahan tidak berizin tersebut, tapi juga Pemerintah Desa Rowotamtu, juga tidak mengetahui, jika di desanya ada perumahan.

“Besok harus berhenti pembangunannya. Jika nekat, nanti hukum yang berjalan. Jadi selain akan melakukan evaluasi juga akan menunggu proses perizinan dengan jelas,” ungkap Ardi.

Sementara itu, pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jember melalui Kepala Bidang Tata Ruang, Lili Ismawati yang juga ikut dalam sidak, juga menyampaikan tidak ada surat yang masuk ke dinasnya. “Kita cek, tidak ada surat yang masuk dari pihak PT pengembang perumahan ini,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Rosyid pihak pengembang dan pemilik usaha perumahan PT Tekad Jaya Land menyampaikan, jika dirinya tidak paham perizinan perumahan. “Saya tidak paham, saya baru kali ini bisnis perumahan, dan saya senang disidak,” akunya. (Ma)

Comment676 views
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.