Banyuwangi, Kuasarakyat.com – Warga menggelar aksi demonstrasi di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, sebagai bentuk protes atas kemacetan parah yang tak kunjung terurai. Penumpukan kendaraan ini dinilai sangat merugikan warga, baik dari sektor perekonomian maupun aksesibilitas harian.
Dalam aksi tersebut, warga memberikan tenggat waktu tiga hari kepada pihak PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) untuk menyelesaikan permasalahan macet di kawasan pelabuhan penyeberangan Jawa-Bali tersebut.
Perwakilan warga, Slamet Purwantono alias Panjul, menegaskan komitmen tersebut dicapai usai berkoordinasi dengan pihak pengelola pelabuhan. Ia mengancam akan membawa massa dalam jumlah yang lebih besar jika tuntutan warga tidak dipenuhi.
“Kami berkomitmen dengan pihak ASDP untuk 3 hari menyelesaikan terkait dengan permasalahan ini. Tiga hari tidak ada solusi kemacetan, akan kami datangkan massa lebih besar lagi,” ujar Panjul saat ditemui di lokasi, Senin (28/09/26) sore.
Panjul menyebut, warga mengalami kerugian secara ekonomi dan aksesibilitas.
“Rugi secara ekonomi dan aksesibilitas, bahkan, ada warga sakit yang meninggal karena tidak bisa diantar pakai ambulans,” tegasnya kecewa.
Menanggapi tuntutan warga, pihak ASDP menyatakan memahami keresahan masyarakat dan pengguna jasa yang terdampak akibat penumpukan kendaraan. Saat ini, seluruh upaya difokuskan pada percepatan pemulihan layanan tanpa mengabaikan faktor keselamatan pelayaran.
Berdasarkan data operasional, ekor antrean kendaraan di sisi Pelabuhan Ketapang sempat mengular hingga belasan kilometer dan didominasi oleh angkutan barang.
“Di sisi Ketapang, antrean tercatat sekitar 17 kilometer dan didominasi kendaraan logistik. Sementara di sisi Gilimanuk, proses penguraian terus dilakukan melalui optimalisasi armada, peningkatan frekuensi perjalanan, serta penyesuaian pola operasi,” ujar General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ketapang, Media Syahrianto,
Pihak ASDP juga menyoroti maraknya armada logistik yang terindikasi melebihi kapasitas dimensi maupun muatan (Over Dimension Over Loading/ODOL). Kondisi ini secara teknis memperlambat proses pemuatan ke atas geladak kapal.
“ASDP mencatat kendaraan logistik yang melintas memiliki karakteristik dimensi dan muatan yang beragam, termasuk kendaraan yang terindikasi melebihi ketentuan dimensi maupun muatan. Kondisi tersebut turut mempengaruhi pengaturan dan pemuatan kendaraan ke kapal karena harus disesuaikan dengan kapasitas dan karakteristik kapal serta aspek keselamatan,” jelasnya.
Untuk menanggulangi hal tersebut, penataan antrean kendaraan kini diperketat sejak dari kantong parkir hingga proses boarding ke kapal dengan melibatkan koordinasi lintas instansi, seperti kepolisian, regulator, hingga operator kapal. (CZ)











