Indeks

70 Persen SPPG di Jember Masih Belum Kantongi SLHS

Comment279 views
  • Share

Jember, kuasarakyat.com – Jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Jember, terus bertambah, dari target 270 titik SPPG pada tahun 2026, saat ini sudah terpenuhi 140 SPPG.

Namun, dari 140 SPPG yang ada, hanya 41 di antaranya yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Artinya, sekitar 70% SPPG masih belum memenuhi standar kesehatan dan sanitasi yang ditetapkan.

“Perlu ada percepatan dalam pengajuan SLHS agar SPPG dapat beroperasi dengan layak dan aman bagi masyarakat,” kata Pj. Sekda Jember sekaligus ketua Satgas MBG Helmi Luqman beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten Jember terus mengimbau para pengelola SPPG untuk segera memenuhi syarat dan mengantongi SLHS.

Suhaidi Kasubag TU Unit Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Jember, pada Minggu (8/3/2026) dalam acara Bimtek Penjamah Makanan untuk penerbitan SLHS yang diselenggarakan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dan diikuti oleh ratusan SPPG, menyatakan, bahwa saat ini puluhan SPPG yang ada di Jember sedang berproses mengurus SLHS.

“Memang banyak SPPG yang belum mengantongi SLHS, oleh karenanya pada kegiatan Bimtek ini, kami juga menghadirkan petugas dari Dinas Kesehatan untuk percepatan penerbitan SLHS,” ujar Suhaidi.

Suhaidi menjelaskan, bahwa SPPG untuk bisa beroperasional, wajib mengantongi SLHS, selambat-lambatnya 30 hari sejak beroperasi, SLHS sudah terbit. “Untuk proses penerbitan SLHS, memang harus beroperasi dulu, tapi maksimal 1 bulan sudah harus terbit,” paparnya.

Sementara Indah dari Dinas Kesehatan yang hadir pada Bimtek Penjamah Makanan penerbitan SLHS, dimana untuk Jember dipusatkan di Hotel Java Lotus menyatakan, bahwa saat ini data yang masuk di Dinas Kesehatan, terdapat 41 SPPG yang sudah mengantongi SLHS.

 

“Ada 41 SPPG yang sudah kantongi SLHS, saat ini ada tambahan 6 SPPG yang hampir selesai prosesnya, kalau hari ini kelar, total SPPG yang kantongi SLHS bertambah menjadi 47,” ujar Indah (Ma)

Comment279 views
  • Share
Exit mobile version